29 Juli 2025
20:53 WIB
Pemerintah Fokus Dorong Pengembangan Pariwisata Regeneratif
Konsep ini mengedepankan praktik pariwisata yang mendukung pemulihan lingkungan, serta lebih lanjut lagi memberdayakan komunitas lokal.
Penulis: Arief Tirtana
Editor: Andesta Herli Wijaya
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini. (ANTARA/HO Kementerian Pariwisata).
JAKARTA - Kementerian Pariwisata menyoroti orientasi pengembangan pariwisata Indonesia ke arah berkelanjutan, mengedepankan konsep pariwisata regerneratif. Konsep ini mengedepankan praktik pariwisata yang mendukung pemulihan lingkungan, serta lebih lanjut lagi memberdayakan komunitas lokal.
"Kami tetap fokus mengkomunikasikan nilai tambah yang dimiliki Indonesia, seperti keberagaman budaya, alam, dan kualitas layanan yang lebih terfokus pada pariwisata regeneratif," kata Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini, dilansir dari Antara, Selasa (29/7).
Salah satu upaya untuk itu lewat Kampanye Wonderful Indonesia #KeepTheWonder yang telah dijalankan pada 2024. Kampanye ini mengajak wisatawan memberikan kontribusi positif pada upaya pemulihan dan pelestarian lingkungan serta budaya.
Dalam upaya untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, Kementerian Pariwisata menjalin komunikasi dengan agen-agen perjalanan di seluruh dunia serta menawarkan insentif serta dukungan.
"Kita perlu menjaga kerja sama dan hubungan baik dengan agen perjalanan dan operator wisata dari seluruh dunia," kata Made.
Selain itu, Made mengatakan, tim Wonderful Indonesia bulan lalu melaksanakan kegiatan promosi di Jerman dan Italia serta pekan ini mengadakan pertemuan bisnis di Kota Ipoh, Penang, dan Kuala Lumpur. Bulan depan misi penjualan layanan pariwisata Indonesia akan dilaksanakan di Korea dan China serta kegiatan-kegiatan promosi pariwisata akan diadakan di India, Inggris, dan Amerika Serikat.
Guna memudahkan akses wisatawan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia, Made mengatakan, pemerintah berupaya memperluas cakupan fasilitas visa on arrival dan mempertimbangkan perluasan cakupan kebijakan bebas visa sementara bagi negara-negara prioritas.
Menurut dia, pemerintah juga mengupayakan penambahan frekuensi dan rute penerbangan langsung dari negara-negara pasar utama pariwisata ke Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa pemerintah juga memantau percakapan wisatawan global secara real-time untuk mengetahui tren yang sedang berkembang dan kekhawatiran-kekhawatiran yang disampaikan berkenaan dengan kegiatan wisata.
"Kanal komunikasi resmi kami di media sosial juga aktif memberikan informasi terkini tentang kondisi di Indonesia, termasuk kegiatan, festival, dan promosi menarik yang bisa menjadi pertimbangan utama wisatawan," katanya.
"Dengan pendekatan yang adaptif dan strategis ini, kami berharap Indonesia dapat menjadi pilihan utama bagi wisatawan global yang mencari destinasi yang aman, beragam, dan berkesan di Asia Tenggara," ujar Made.
Berkenaan dengan konflik yang belakangan terjadi antara negara tetangga Thailand dan Kamboja, Made menilai bahwa masalah itu belum berpengaruh terhadap pariwisata Indonesia. Pihaknya terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peningkatan pergerakan wisatawan lintas negara di wilayah Asia Tenggara.
Lewat kampanye "Wonderful Indonesia", ia melanjutkan, pemerintah berupaya menarik wisatawan dari negara seperti Malaysia, China, India, dan Korea Selatan yang selama ini lebih banyak menyambangi Thailand untuk datang ke Indonesia.
Baca juga: Potensi Wisata Indonesia Di Tengah Konflik Thailand-Kamboja
Keamanan Wisata
Made menyebutkan, pemerintah menyadari pentingnya keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan usaha pariwisata. Hal itu menjadi perhatian serius, dan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan untuk meningkatkan standar keamanan pariwisata di Indonesia.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata diberlakukan dalam upaya memastikan keamanan dan keselamatan kegiatan pariwisata. Peraturan ini mencakup aspek keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pariwisata serta perlindungan terhadap wisatawan.