17 Oktober 2025
15:36 WIB
Pakar Urai Bahaya Paparan Gas Monoksida Serta Langkah Penanganannya
Gas karbon monoksida (CO) memiliki kemampuan berikatan dengan hemoglobin di dalam darah, menyebabkan terhambatnya suplai oksigen ke organ vital.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Ilustrasi gas yang keluar melalui sisi burner kompor. Sumber foto: Freepik/pvproductions.
JAKARTA - Kasus nahas pasangan suami istri di Solok, Sumatera Barat yang diduga akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang bahaya jenis gas tersebut. Bersifat tak kasat mata serta tak berbau, gas CO sering tak disadari keberadaannya bagi mereka yang terpapar.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengingatkan bahwa edukasi dan deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah insiden serupa.
"Karbon monoksida adalah gas yang tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna. Justru karena sifatnya itu, masyarakat sering tidak menyadari keberadaannya hingga menimbulkan gangguan kesehatan serius," ungkap Prof. Tjandra dilansir dari Antara, Jumat (17/10).
Tjandra menjelaskan, gas karbon monoksida (CO) memiliki kemampuan berikatan dengan hemoglobin di dalam darah, ratusan kali lebih kuat dibandingkan oksigen. Saat seseorang terpapar gas CO, maka suplai oksigen ke organ vital akan terhenti sehingga dapat menyebabkan kerusakan organ bahkan kematian.
Paparan gas monoksida bisa dipicu oleh berbagai aktivitas pembakaran tidak sempurna dan tanpa sirkulasi udara cukup, misalnya dari kebocoran alat pemanas air hingga penggunaan kompor gas di area dengan ventilasi buruk.
Menurut dia, gejala keracunan gas CO dapat berupa sakit kepala, pusing, lemas, nyeri dada, atau mual. Namun demikian dalam kasus paparan tinggi, kematian bisa terjadi bahkan sebelum gejala muncul. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai hal utama.
"Pastikan alat-alat yang menggunakan bahan bakar tidak bocor, jangan memanaskan kendaraan di garasi tertutup, dan kenali tanda-tanda paparan. Di luar negeri, rumah dengan potensi risiko sudah dilengkapi CO detector," kata mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
Baca juga: Mengetahui Bahaya Dari Terpapar Kandungan Dalam Apar
Langkah Penanganan Jika Terpapar
Tjandra menekankan, penanganan pertama pada korban yang terpapar gas beracun harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Adapun langkah utama adalah segera memindahkan korban dari lokasi paparan untuk menghentikan masuknya gas berbahaya ke tubuh.
Setelah itu, pemberian oksigen murni 100 persen menjadi tindakan penting guna membantu menggantikan oksigen yang terhambat akibat paparan gas tersebut.
Jika kondisi korban cukup berat atau tidak menunjukkan perbaikan, terapi oksigen hiperbarik dapat diberikan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan fungsi pernapasan dan mencegah kerusakan organ vital.
Tjandra sendiri enggan berasumsi terkait penyebab langsung kasus kematian pada pasangan baru menikah di Solok. Menurutnya, perlu pula analisa mendalam untuk mengetahu secara jelas apakah kematian itu disebabkan gas monoksida, atau sebenarnya ada penyebab lain.