c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

KULTURA

19 Maret 2025

20:58 WIB

Mengenal Tipe SPKLU Berdasarkan Teknologi

Keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) semakin bertambah, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna kendaraan listrik. Tapi ternyata ada beberapa tipe SPKLU, apa saja?

Penulis: Arief Tirtana

<p>Mengenal Tipe SPKLU Berdasarkan Teknologi</p>
<p>Mengenal Tipe SPKLU Berdasarkan Teknologi</p>

Warga melintas di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman PLN UP3 Malang, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025). AntaraFoto/Ari Bowo Sucipto

JAKARTA - Jumlah pengguna mobil listrik di Indonesia terus bertambah, yang dibarengi juga dengan penambahan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Keberadaannya semakin krusial, apalagi di momen mudik Lebaran. 

Sampai dengan saat ini, pemerintah melalui PT PLN telah menyediakan sekitar 800 unit SPKLU. Infrastruktur ini bertujuan untuk mendukung kemudahan para pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka.

Seperti diketahui, SPKLU merupakan fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disalurkan adalah energi listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraan.

Dikutip dari Antara, keberadaan SPKLU memastikan pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraannya dengan mudah dan efisien, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh.

SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik yang ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik, yakni AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2.

Pengisian daya di SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit. Lama pengisian daya bisa berbeda-beda, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.

Biaya pengisian daya di SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh. Namun, untuk layanan fast charging dan ultra fast charging, berlaku biaya tambahan sebesar Rp25.000 per pengisian untuk fast charging, dan Rp57.000 per pengisian untuk ultra fast charging.

Baca juga: Bos PLN Ungkap Kesiapan SPKLU Layani Pengguna EV Saat Mudik

Tipe SPKLU

SPKLU menggunakan beberapa tipe teknologi pengisian yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan kemampuan daya. Berikut adalah tipe-tipe teknologi yang tersedia.

Medium Charging

Teknologi ini memakai arus bolak-balik (AC) dan memiliki daya keluaran sekitar 7-22 kilowatt. Waktu yang dibutuhkan dalam pengisian sekitar 6-8 jam hingga daya penuh.

Fast Charging

Teknologi ini menggunakan arus searah (DC). Memungkinkan pengisian daya dengan keluaran lebih dari 22-50 kilowatt. Dengan teknologi ini, lama pengisian dapat lebih cepat sekitar 30-60 menit.

Ultra Fast Charging

Teknologi ini memiliki daya keluaran lebih dari 50 kilowatt dan arus daya searah (DC). Pengisian daya menggunakan teknologi ini bisa lebih cepat dibandingkan fast charging yakni sekitar 15-30 menit.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar