c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

14 Juli 2025

18:06 WIB

Kemenbud: 17 Oktober Hari Kebudayaan Berdasarkan Usul Budayawan

17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan yang mendalam, terispirasi dari tanggal penetapan Garuda Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila Sukarno pada 1951.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p>Kemenbud: 17 Oktober Hari Kebudayaan Berdasarkan Usul Budayawan</p>
<p>Kemenbud: 17 Oktober Hari Kebudayaan Berdasarkan Usul Budayawan</p>

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan. Dok: Kemenbud.

JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan melalui SK Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan yang mendalam, terispirasi dari tanggal penetapan Garuda Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila Sukarno pada 1951 silam. Penetapan Hari Kebudayaan diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).

Fadli menjelaskan, penetapan Hari Kebudayaan sejatinya berdasarkan dorongan kalangan seniman dan budayawan. Usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer yang disebut melakukan kajian sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.

Sebab merujuk tanggal penetapan Bhineka Tunggal Ika, Hari Kebudayaan 17 Oktober pun juga diharapkan menjadi perayaan yang mampu mengukuhkan persatuan dan kesatuan Indonesia, di tengah keberagaman etnis, suki, bahasa dan agama.

Baca juga: Wamenbud Rencanakan Bantuan Renovasi Rumah Bagi Maestro Tradisi

Fadli menyebutkan, penetapan Hari Kebudayaan menjadi upaya penguatan identitas nasional, pelestarian kebudayaan, serta pendidikan dan apresiasi budaya di masyarakat. Dia berharap kebudayaan bisa maju, menjadi wajah Indonesia yang maju di mata dunia.

 "17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," ujar Fadli.

Baca juga: Viral Pacu Jalur, Kemenbud Bicara Pengajuan Ke UNESCO

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional telah mendapatkan sorotan dari publik, karena tanggal yang ditetapkan bertepatan dengan tanggal kelahiran Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Berbagai pandangan hingga kritik muncul, karena penetapan tersebut diduga bias dan bertendensi politis mengingat memiliki kedekatan politk dengan sang Presiden.

Fadli tak menjelaskan mengapa pemilihan tanggal Hari Kebudayaan tepat di hari lahir Prabowo Subianto. Dari sisi lain, Kemenbud dalam hal ini menyatakan ide dan penetapan tersebut semula datang dari seniman dan budayawan, yang artinya masyarakat, bukan pemerintah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar