14 Oktober 2025
15:39 WIB
Kemenbud Gandeng Kadin Untuk Kembangkan Industri Budaya
Salah satu isu penting dalam pengembangan industri budaya yakni perlindungan intellectual property (IP) terhadap aset-aset budaya Indonesia yang kaya nilainya.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Menteri Kebudayaan Fdali Zon (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebudayaan, Rahayu Saraswati bertemu membahas peluang kerjasama pengembangan industri budaya. Dok: Kemenbud.
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membahas peluang kerjasama untuk mengembangkan industri kebudayaan nasional. Pemerintah menilai kolaborasi dengan sektor swasta penting dalam membangun ekosistem budaya dan ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon membicarakan potensi kerjasama tersebut bersama Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebudayaan, Rahayu Saraswati, di Jakarta, Senin.
"Intinya adalah bagaimana membangun ekosistem budaya: ekosistem sastra, ekosistem musik, ekosistem film, dan ekosistem lainnya," ungkap Fadli melalui siaran pers, Selasa (14/10).
Dirinya juga menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan telah aktif mengembangkan berbagai subsektor kebudayaan, termasuk partisipasi dalam festival internasional, mendukung digitalisasi koleksi budaya, hingga penguatan tata kelola museum.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebudayaan, Rahayu Saraswati, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menyelaraskan langkah dan mencari pendekatan praktis dari kebijakan yang sudah ada untuk memajukan potensi budaya Indonesia. Ia menekankan pentingnya sosialisasi rencana strategis agar pelaku industri kreatif memahami arah pembangunan dan peran mereka di dalamnya.
Rahayu juga menyoroti pentingnya penyelarasan peran antara Kemenbud serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kalau kita lihat di negara negara lain, seperti Prancis dan Rusia, culture dan ekonomi kreatif itu semuanya jadi satu," ungkapnya.
Baca juga: Sektor Budaya Diyakini Jadi Tujuan Investasi Masa Depan
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian dalam pengembangan industri budaya, menurut Rahayu yaitu perlindungan intellectual property (IP) terhadap aset-aset budaya Indonesia, seperti cagar budaya, manuskrip kuno, dan karya-karya tradisional. Dia mencontohkan praktik negara lain dalam memanfaatkan temuan budaya sebagai identitas nasional dan komoditas ekonomi.
"Kita perlu memastikan bahwa IP dari aset budaya itu diproteksi. Jangan sampai negara hanya mendapat pemasukan dari tiket saja, sementara pihak lain bisa mengelola dan mendapatkan nilai ekonominya,” ujarnya.
Terkait itu, Fadli pun menyatakan komitmen untuk menyusun kebijakan perlindungan IP budaya. Prinsipnya, semua yang merupakan cagar budaya nasional merupakan "IP" yang dikelola oleh negara.
Kemenbud dan Kadin juga membicarakan peluang kerjasama internasional, termasuk dalam bentuk festival, pameran, serta penggunaan teknologi digital, seperti VR, gamifikasi, dan platform digitalisasi manuskrip kuno. Fadli menyatakan harapannya agar kolaborasi dengan Kadin dapat memperkuat peran swasta dalam pembangunan kebudayaan dan industri kreatif nasional.
"Orientasi kita juga nanti adalah ekonomi budaya dan industri budaya. Pelaku-pelaku ekonomi kreatif ini kontribusinya sangat strategis," pungkas Fadli.