23 Agustus 2025
09:26 WIB
Ibu Hamil Lakukan Pemeriksaan MRI, Bolehkah?
Pemeriksaan MRI baiknya hanya di trimester kehamilan dua ke atas. Prosedur ini menginjeksikan zat kontras ke pembuluh darah, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada ibu dan janin.
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Andesta Herli Wijaya
Spesialis radiologi dr. Yonathan William sedang menjelaskan di acara peluncuran Magnetom Flow Siemens di Jakarta, Jumat (22/8). Dok: Validnews/ Gemma F Purbaya.
JAKARTA - Bagi ibu hamil, menjaga kesehatan diri dan janin yang ada di kandungan merupakan prioritas utama. Namun, ada kalanya pemeriksaan medis lebih lanjut diperlukan, seperti MRI (Magnetic Resonance Imaging).
Faktanya, tidak sedikit orang yang khawatir mengenai keselamatan dan keamanan MRI pada ibu hamil. Prosedur ini menggunakan medan magnet yang cukup kuat sehingga dikhawatirkan berdampak pada ibu hamil dan janinnya.
Jadi, bolehkah ibu hamil melakukan pemeriksaan MRI?
Spesialis radiologi dr. Yonathan William menjawab: boleh. Namun ada catatan, bahwa pemeriksaan MRI sebaiknya dilakukan hanya pada trimester kehamilan dua ke atas. Alasannya karena ditakutkan memberi efek merugikan pada ibu dan janin jika di fase kehamilan awal.
"Prinsipnya adalah tidak merugikan. Kita tidak akan melakukan apapun yang kita tidak tahu apa manfaat ataupun risikonya pada pasien. Apalagi untuk pasien-pasien khusus seperti ibu hamil dan bayi itu kita tidak memiliki data yang cukup untuk mengatakan kalau prosedur (MRI) sangat aman. Jadi daripada mengambil risiko, lebih baik jangan dahulu," ungkap dr. Yonathan saat ditemui di acara peluncuran Magnetom Flow Siemens di Jakarta, Jumat (22/8).
Kendati begitu, dokter yang berpraktik di Rumah Sakit EMC Tangerang ini juga mengatakan kalau pada kehamilan trimester kedua dan ketiga, pasien dapat berdiskusi terlebih dahulu dengan dokter sebelum melakukan pemeriksaan MRI. Semisal, apakah ada alternatif pemeriksaan lain dengan manfaat yang sama sehingga pasien tidak perlu melakukan MRI. Kalau tidak ada, maka barulah dilakukan MRI.
"Sebenarnya kan ada modal pemeriksaan lainnya seperti CT (Computed Tomography) Scan atau USG (ultrasonografi) yang bisa dilakukan, dan tidak selalu MRI paling cocok untuk ibu hamil. Kalau USG sudah cukup, mungkin bisa tahan agar tidak MRI sampai ada keraguan yang mendorong untuk melakukan MRI. Jadi selalu prioritaskan keselamatan pasien," lanjut dr. Yonathan.
Baca juga: Jenis Mikronutrien Yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil
Laman Radiological Society of North America, pun menyatakan hal demikian. Selama lebih dari 30 tahun, belum ada bukti yang menunjukkan pemeriksaan MRI berbahaya bagi ibu hamil dan janin. Namun, potensi berbahaya yang timbul dari pemeriksaan tersebut masih ada.
Salah satunya dari penggunaan zat kontras saat MRI yang diinjeksikan ke pembuluh darah di tangan. Injeksi kontras tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada ibu hamil sehingga berdampak pada ibu dan janinnya. Maka dari itu, pemeriksaan dengan MRI saat kehamilan, khususnya trimester awal tidak dianjurkan.
Dengan kata lain, MRI bukan opsi pertama pemeriksaan untuk ibu hamil karena ada banyak ragam pemeriksaan lain memberikan risiko lebih kecil dibandingkan MRI.