01 September 2025
11:38 WIB
Deret Koleksi Bersejarah Yang Hilang Imbas Penjarahan Museum Di Kediri
Museum Bagawanta Bari di Kediri, terdampak aksi demosntrasi berujung penjarahan pasa Sabtu (30/8). Sejumlah koleksi penting dilaporkan hilang, salah satunya ialah arca Kepala Ganesha dari abad ke-11.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Kondisi Museum Bagawanta Bari di Kediri, Jawa Timur usai dijarah oleh massa yang berdemonstrasi pada Sabtu (30/8) malam. Sumber foto: Pelestari Sejarah-Budaya Kadhiri (PASAK)
JAKARTA - Aksi perusakan fasilitas dan penjarahan oleh massa di berbagai wilayah tak hanya menyasar fasilitas pemerintahan yang menjadi sasaran utama protes, namun juga museum dan bangunan cagar budaya. Salah satunya Museum Bagawanta Bari di Kediri, Jawa Timur.
Museum Bagawanta Bari tepat berada di bagian belakang gedung DPRD Kediri. Bangunan museum ini ikut terkena amuk massa yang menghancurkan dan membakar gedung DPRD pada Sabtu (30/8) lalu.
Buntut aksi itu, sejumlah koleksi penting museum dilaporkan rusak atau hilang. Merujuk keterangan resmi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) pada Senin (1/9), sejumlah benda bersejarah yang hilang antara lain arca Kepala Ganesha, jejak kemegahan dan ekspresi spritual era Kerajaan Kediri abad ke-11.
Selain itu, koleksi wastra batik serta sejumlah buku-buku lama yang merekam jejak peradaban di Nusantara, juga hilang. Sementara itu koleksi Miniatur Lumbung dilporkan mengalami kerusakan parah.
Beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa yang sebelumnya dilaporkan hilang, dan bata berinskripsi mantra-mantra, dinyatakan telah berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.
"Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan," ungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan resmi, Senin (1/9).
Fadli menegaskan bahwa lembaganya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara demokratis sebagai hak konstitusional yang melekat. Namun, anarkisme tetap adalah sesuatu yang tak bisa diterima.
Museum Bagawanta Bari, kata Fadli, adalah salah satu situs penting pelestarian sejarah dan budaya di Kediri. Keberadaan museum ini merupakan bagian dari upaya bangsa menjaga identitas, warisan, serta edukasi budaya bagi generasi mendatang; simbol memori kolektif masyarakat.
Kementerian Kebudayaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bari Kediri dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.
"Saya menghimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri," ungkap Fadli Zon.
Baca juga: Dua Manuskrip Kuno Lampung Diusulkan Masuk Ingatan Kolektif Nasional
Dalam keterangan resminya, Kementerian Kebudayaan juga menyesalkan terjadinya perusakan sejumlah Gedung Cagar Budaya di Indonesia dalam gelombang demonstrasi dan kericuhan di Indonesia beberapa hari terakhir. Objek-objek yang terdampak antara lain Gedung Grahadi Surabaya atau Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur yang dibangun sejak 1795, dan Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20 yang dibangun di tahun 1920-an.
Fadli mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya dan peradaban dengan menjaga museum dan cagar budaya. Museum merupakan milik bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa.
"Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa," tutup Menbud Fadli Zon.