21 Juni 2025
13:49 WIB
Dua Manuskrip Kuno Lampung Diusulkan Masuk Ingatan Kolektif Nasional
Naskah Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe diusulkan masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Naskah kuno itu berisi sejarah Lampung kuno perjanjian manusia dengan roh penguasa hutan.
Petugas pelestarian naskah kuno Perpusnas tengah melakukan digitalisasi naskah kuno Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
JAKARTA - Dua manuskrip kuno Lampung diusulkan masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON), sebagai wujud pengarusutamaan naskah kuno nasional. Keberadaan naskah-naskah kuno tersebut menjadi bagian dari peradaban Nusantara.
Kedua manuskrip kuno itu berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan satu naskah kuno tersimpan di Museum Lampung.
"Untuk naskah kuno yang tersimpan di Museum Lampung adalah naskah Ingok Perjanjian Kita, dan naskah dari Kabupaten Lampung Timur adalah naskah Poerba Ratoe," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Riski Sofyan.
Dia menjelaskan, naskah Poerba Ratoe merupakan naskah kuno yang berisi 61 pokok bahasan tentang sejarah dan sistem pemerintahan masyarakat Lampung pada masa lalu.
"Koleksi kepustakaan kuno Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe sudah semua dipaparkan, dan kini naskah kuno di Lampung yang sudah didigitalisasi berjumlah 38 unit dan ini baru yang ada di Museum Lampung. Sedangkan masih banyak naskah kuno Lampung yang tersebar dimana-mana salah satunya di Belanda," ucap dia, dilansir Antara.
Ia melanjutkan, setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan terkait dua manuskrip kuno Lampung tersebut, nantinya akan dievaluasi oleh Perpustakaan Nasional untuk Program Ingatan Kolektif Nasional.
"Ini akan diumumkan di Juli dan ini bertujuan untuk pengarusutamaan naskah kuno nusantara, dan Lampung jadi daerah terpilih untuk seleksi naskah kuno. Nantinya setelah proses seleksi nasional naskah kuno terpilih akan diajukan sebagai Memory of The World ke UNESCO," tambahnya.
Ahli Cagar Budaya Lampung yang juga Pamong Budaya Ahli Madya di Museum Lampung I Made, Giri Gunadi menjabarkan, Ingok Perjanjian Kita yang disimpan di Museum Lampung diperkirakan berusia 2.000 tahun lebih, karena dibuat di abad 17-18 Masehi.
Ia mengatakan, naskah kuno yang ditulis di kulit kayu halim dengan bentuk seperti alat musik akordeon itu ditulis dengan aksara had Lampung atau sukhad Lampung, dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Lampung, Melayu Kuno, Arab dan Banten.
"Ini berjumlah 40 lembar, dan menceritakan tentang perjanjian antara manusia dengan roh halus penguasa hutan," katanya.
Dalam naskah kuno itu, menurut dia, terlihat transisi kebudayaan yang mulai berkembang dalam adat istiadat Lampung.
"Kegiatan dalam naskah pun masih dilestarikan sampai sekarang sebagai tradisi melalui kegiatan ruat laut, ataupun saat mulai membuka lahan perkebunan atau pertanian," kata dia lagi.