03 Juli 2025
09:53 WIB
Catat, Ini Link Registrasi Baru Untuk Akses Pin Prioritas TransJakarta
TransJakarta ternyata telah menyediakan link baru untuk pendaftaran Pin Prioritas, yakni melalui tautan http://tally.so/r/3qgygg.
Penulis: Annisa Nur Jannah
Editor: Andesta Herli Wijaya
Warga memasuki bus listrik Transjakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Antar a Foto/Sulthony Hasanuddin.
JAKARTA - Sistem transportasi publik di Jakarta saat ini sudah lebih terintegrasi, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai program dihadirkan untuk memastikan kualitas layanan transportasi di kota ini baik. Salah satunya melalui program Pin Prioritas TransJakarta.
Pin Prioritas adalah penanda khusus yang diberikan kepada pelanggan TransJakarta yang masuk dalam kategori ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas, khususnya tunanetra atau low vision. Program ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi pengguna yang membutuhkan tempat duduk prioritas selama melakukan perjalanan, sehingga mereka dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman dan manusiawi.
Sebelumnya, Pin Prioritas bisa didapatkan dengan mendaftar terlebih dahulu melalui link yang disediakan Transjakarta, yakni melalui tautan bit.ly/peristaTJ. Namun belakangan, ternyata banyak pengguna mengeluhkan bahwa link tersebut tidak dapat diakses.
Menanggapi hal ini, tim Validnews pun mengonfirmasi langsung kepada pihak layanan TransJakarta. Hasilnya, TransJakarta ternyata telah menyediakan link pendaftaran terbaru yang dapat diakses melalui laman http://tally.so/r/3qgygg.
Pendaftaran pin ini diperuntukkan bagi pelanggan yang termasuk dalam kategori prioritas, antara lain ibu hamil, lansia berusia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas fisik, mental, sensorik, atau intelektual, termasuk juga mereka yang memiliki penyakit kronis atau kondisi kesehatan khusus.
Baca juga: HUT Jakarta, Pemprov Mesti Perbanyak Sarana Ramah Disabilitas
Cara Melakukan Pendaftaran Pin Prioritas
Untuk mengikuti proses pendaftaran, masyarakat diwajibkan mengisi formulir secara lengkap dan benar sesuai data diri. Beberapa dokumen perlu disiapkan untuk mendukung proses pendaftaran, seperti KTP sebagai identitas utama.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, diwajibkan menyertakan kartu layanan gratis dari pemerintah. Sementara itu, penyandang disabilitas juga diminta menambahkan surat keterangan dari RT atau RW setempat sebagai bukti pendukung.
Untuk ibu hamil, diperlukan dokumen pendukung berupa hasil USG atau perkiraan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari fasilitas kesehatan. Akan tetapi, meskipun pelanggan disabilitas tidak memiliki pin, TransJakarta tetap memberikan layanan prioritas dan memperlakukan mereka dengan perlakuan yang setara di seluruh jalur dan halte.
Baca juga: Jakarta Tambah 200 Bus Listrik Tahun Ini
Setelah seluruh data dan dokumen terkirim, pelanggan dapat memilih lokasi halte TransJakarta tempat pengambilan pin dilakukan. Saat ini, pin prioritas dapat diambil di beberapa halte tertentu, antara lain Halte Cawang Sentral, CSW, Juanda, Kampung Melayu, Koja, Kota, Monumen Nasional, Pulo Gadung, Ragunan, dan Simpang Kuningan.
Setelah memilih lokasi, pelanggan tinggal menunggu pesan konfirmasi yang akan dikirimkan melalui nomor handphone atau email yang didaftarkan. Setelah menerima pesan konfirmasi, pelanggan dapat mengambil pin di Information Center halte yang telah dipilih dengan menunjukkan KTP asli dan bukti pesan yang diterima. Layanan pengambilan Pin Prioritas ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.