c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

05 Oktober 2022

08:48 WIB

Cara Mudah Mengenali Vitamin Ilegal

Beredarnya vitamin yang tidak memiliki izin edar dari BPOM memaksa kita harus bisa mengenali vitamin-vitamin ilegal ini, bagaimana caranya?

Penulis: Tristania Dyah Astuti

Editor: Rendi Widodo

Cara Mudah Mengenali Vitamin Ilegal
Cara Mudah Mengenali Vitamin Ilegal
Ilustrasi mengenali vitamin ilegal. Pixabay

JAKARTA - Pandemi Covid-19 secara langsung meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh yang bisa disokong oleh berbagai vitamin ataupun suplemen. Namun, momen ini dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memproduksi berbagai jenis multivitamin ilegal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai jenis vitamin ilegal yang banyak diperjualbelikan di e-commerce

Vitamin ilegal yang dimaksud ialah vitamin yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, sebab tidak melalui pemeriksaan dan pengecekan kandungan produk vitamin tersebut.

“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, ditemukan peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal,  terutama yang diedarkan di e-commerce atau media online,” ujar Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah dalam konferensi pers, Selasa (4/10).

Hasil upaya intervensi yang dilakukan BPOM mengungkapkan bahwa Vitamin D3 dan Vitamin C merupakan produk yang paling banyak ditemukan. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan beberapa produk vitamin ilegal tersebut sama sekali tidak mengandung zat aktif vitamin.

Mengonsumsi vitamin ilegal juga dapat berpotensi menimbulkan efek samping yang hampir sama dengan obat palsu. Pasalnya kandungan akan khasiat, keamanan dan mutu dalam vitamin tersebut tidak terjamin.

Selain tak mengandung zat aktif vitamin, vitamin ilegal pun bisa berisi zat aktif namun dalam jumlah yang rendah atau justru berlebihan, bisa pula memiliki bahan aktif yang tidak semestinya digunakan.

Vitamin ilegal dapat menyebabkan efek samping seperti pusing, mual, muntah, hingga reaksi elergi. Jika timbul keluhan tersebut disarankan untuk segera mengakses layanan kesehatan agar mendapatkan pertolongan.

Mengenali Vitamin Ilegal/Palsu
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi vitamin. 

Cek kemasan dengan memastikan dalam kondisi baik, tidak robek ataupun berlubang. Cek label dengan membaca informasi yang diberikan secara cermat. Kemudian cek Izin edar yang merupakan bentuk legalitas produk untuk bisa dijual di pasaran dan dapat dicek melalui web BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.

Tak kalah penting untuk cek tanggal kedaluwarsa, pastikan produk tidak melebihi tanggal kedaluwarsa agar tetap bisa dikonsumsi dengan aman.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi vitamin, disarankan memperhatikan kontraindikasi, peringatan, perhatian, dan efek samping yang tercantum pada penandaan atau kemasan produk. 

Khusus untuk penggunaan Vitamin C lebih dari 1000 mg, Vitamin D3 lebih dari 4000 IU, serta Vitamin E lebih dari 400 IU, masyarakat diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyedia layanan kesehatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar