c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

14 Juli 2025

10:23 WIB

Apa Itu Green Card UNESCO, Status Yang Dibidik Geopark Kaldera Toba?

Pada sidang 2023, Geopark Kaldera Toba dan Gunung Sewu mendapat Kartu Kuning. Kawasan ini masih punya waktu hingga 2025 untuk memenuhi rekomendasi dan kembali mengamankan status Green Card.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p id="isPasted">Apa Itu Green Card UNESCO, Status Yang Dibidik Geopark Kaldera Toba?</p>
<p id="isPasted">Apa Itu Green Card UNESCO, Status Yang Dibidik Geopark Kaldera Toba?</p>

Pemandangan Kaldera Toba Geopark dari landmark kaldera. Shutterstock/Afau.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah berupaya keras untuk meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO bagi Geopark Kaldera Toba, Sumatra Utara. Upaya dilakukan lewat rapat koordinasi yang melibatkan kepala daerah di kawasan Danau Toba serta sejumlah instansi terkait.

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi, pembenahan kelembagaan, dan pemenuhan rekomendasi UNESCO. Status Green Card atau Kartu Hijau pun ditargetkan bisa kembali dikantongi Geopark Kaldera Toba tahun ini. 

"Dua tahun proses kita jalani dan kita sudah melakukan persiapan-persiapan menghadapi hari ini. Mudah-mudahan semuanya sesuai dan kemudian mendapatkan hasil yang positif. Jadi untuk itu saya ingin mendengarkan dulu bagaimana proses simulasi yang sudah dilakukan yang sedang berjalan juga saat ini," ungkap Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (14/7).

Lantas, apa itu status Green Card UNESCO? Berdasarkan hasil Sidang Dewan UGGp (UNESCO Global Geoparks Council) 2023, status geopark dinilai melalui proses revalidasi setiap empat tahun. Hasil revalidasi terbagi menjadi tiga kategori.

Pertama Green Card atau Kartu Hijau) yang menandakan bahwa geopark memenuhi seluruh kriteria dan berhak memperpanjang status UGGp selama empat tahun ke depan.

Lalu Yellow Card (Kartu Kuning) yaitu Geopark belum sepenuhnya memenuhi kriteria. Diberi waktu dua tahun untuk memperbaiki kelemahan. Serta Red Card (Kartu Merah) yang artinya Geopark tidak memenuhi kriteria dan berpotensi dicabut statusnya.

Pada sidang 2023, Geopark Kaldera Toba dan Gunung Sewu mendapat Kartu Kuning, yang artinya kawasan ini masih punya waktu hingga 2025 untuk memenuhi rekomendasi dan kembali mengamankan status Green Card.

Kaldera Toba resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020. UNESCO mengakui bahwa kawasan ini memiliki nilai geologi luar biasa dan warisan tradisi masyarakat lokal yang kuat. Di tahun itu, kawasan ini menjadi geopark kelima dari Indonesia yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

Saat ini pemerintah fokus memperkuat pengelolaan kawasan agar dapat mempertahankan status tersebut dengan Green Card. Status green card dari UNESCO ini sendiri sangat penting karena dapat memperkuat citra internasional sebagai sebuah destinasi serta mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, label ini juga mampu menjamin bahwa pengelolaan kawasan sudah sesuai standar konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Pemerintah sendiri, berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 15 Tahun 2020, pemerintah telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengembangan Geopark tahun 2021–2025. Setidaknya terdapat 10 sasaran utama yang tengah dikejar.

Pertama, penambahan 7 geopark berstatus UNESCO Global Geopark (UGGp), kedua penambahan 12 geopark berstatus nasional, menyusunan 31 rencana induk geopark, usulan 31 warisan geologi baru dan penetapan 16 warisan geologi.

Selanjutnya pemerintah juga berambisi membuat 100 publikasi ilmiah terkait geopark, meningkatkan kapasitas pengelola geopark, mendatangkan 15 juta kunjungan wisatawan ke geopark, membuat praktik pariwisata berkelanjutan di 16 destinasi geopark prioritas, serta 31 kerja sama antara pengelola geopark dan pemda/pemerintah pusat.

Baca juga: Geopark Bukan Soal Prestise, Tapi Tanggung Jawab Pelestarian

Wamenpar Ni Luh mendorong agar pemda dan instansi terkait segera memperbaiki, menindaklanjuti, dan mengevaluasi langkah yang telah berjalan, mencakup identifikasi akar masalah, meninjau progres perbaikan yang sudah berjalan, dan memetakan pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan.

"Kita juga harus segera menyelaraskan dan meningkatkan seluruh program kerja kita, seperti melaporkan kegiatan Gerakan Wisata Bersih yang pernah berlangsung di dua titik yakni kawasan Amphiteater Waterfront City Pangururan pada 4 Mei 2025 dan kawasan Pantai Bebas Parapat pada 5 Mei 2025," kata Ni Luh.

Dia juga menyarankan agar seluruh daerah dan instansi terkait mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga Kaldera Toba. Di antaranya edukasi terhadap kebiasaan masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran di sekitar area geosit dan mengedukasi masyarakat dalam menjaga kebersihan di sekitar area geosit.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar