c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 September 2023

20:31 WIB

Wamenkeu: Indonesia Mesti Tingkatkan Industrialisasi Kelapa Sawit

Peningkatan industrialisasi kelapa sawit di antaranya melalui peningkatan tata kelola perkebunan termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan, serta pembangunan infrastruktur.

Penulis: Khairul Kahfi

Wamenkeu: Indonesia Mesti Tingkatkan Industrialisasi Kelapa Sawit
Wamenkeu: Indonesia Mesti Tingkatkan Industrialisasi Kelapa Sawit
Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). Antara Foto/Budi Candra Setya

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Indonesia mesti terus meningkatkan industrialisasi kelapa sawit. Di antaranya melalui peningkatan tata kelola perkebunan termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan, serta pembangunan infrastruktur yang nantinya menjadi penunjang mobilitas produk sawit.

Sebagai salah satu komoditas penting Indonesia, lanjutnya, peningkatan tata kelola industri kelapa sawit harus terus dilakukan.

“Sebagai industri perkebunan yang serius, maka (perkebunan kelapa sawit) harus ada izin-izinnya. Kita mengharapkan pengelola itu, baik dikelola oleh masyarakat petani secara individu maupun yang dikelola oleh perusahaan, (perizinannya) dikelola dengan cara yang baik,” jelasnya dalam Kick Off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DBH Sawit

Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan updating pendataan lahan perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian. 

SIPERIBUN bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan yang berbasis data dan bebas korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan, serta penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional dan pemerintah daerah di sektor perkebunan. 

Pada akhirnya, Suahasil berharap, ketiga tujuan ini dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional.

“Ketika nanti kita sudah mulai melihat (data SIPERIBUN), maka kami akan connect lagi kepada ibu-bapak di pemerintah daerah, mengenali enggak perusahaan-perusahaan ini yang ada di wilayah masing-masing, moga-moga sudah dikenali. Kalau belum dikenali, tolong dicek. Kami di pemerintah pusat pasti akan ngecek,” katanya.

Baca Juga: Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO 16-30 September Turun

Wamenkeu melanjutkan, bahwa pemerintah pusat juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pengelolaan industri kelapa sawit melalui BLU BPDPKS. Pembentukan BPDPKS merupakan pelaksanaan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39/2014 tentang Perkebunan.

Pembentukan BLU tersebut, ditujukan untuk menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF), yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan. Yakni, mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana-prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, dan penanaman kembali atau replanting.

Kemudian, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, hingga edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit. Dirinya pun meminta agar pemda ikut melihat dan memantau BLU kelapa sawit yang banyak beroperasi di daerah, terutama dalam melakukan program replanting.

“Silahkan, pantauannya nanti disampaikan juga kepada kami bagaimana BLU Sawit bekerja di daerah ibu-bapak sekalian, dan bagaimana supaya kalau diperlukan untuk bisa lebih kuat lagi membantu di daerah ibu-bapak sekalian,” sambungnya.

Wamenkeu juga menekankan, industri kelapa sawit nasional membutuhkan jaringan transportasi untuk membawa hasil dari buah kelapa sawit dan produk lainnya, termasuk tandan buah segarnya ke sentra produksi. Lalu, dari sentra produksi ke tempat-tempat lain yang menjadi output industri kelapa sawit. 

Karena itu, dirinya meminta agar semua pihak dapat menjaga keberlangsungan jalan-jalan raya, sembari memastikan bahwa dari industri kelapa sawit juga berkontribusi pada perbaikan jalan-jalan raya yang ada di seluruh daerah. 

“Inilah yang terakhir, yang kami desain, sehingga dana bagi hasil sawit ini ketika diusulkan memang targetnya adalah untuk perbaikan infrastruktur,” kata Wamenkeu. 

Capaian Kinerja BLU Sawit Agustus
APBN edisi September 2023 mencatat, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sampai Agustus 2023 mencapai Rp54,01 triliun. Capaian pendapatan ini terhitung mengalami kontraksi sebesar 5,77% (yoy), meski telah memenuhi sekitar 65,06% dari target di 2023.

Penurunan pendapatan ini terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang terdampak penurunan harga CPO sejak Maret 2023. Penurunan CPO ini disebabkan penurunan demand akibat pulihnya supply minyak nabati. 

Realisasi Pendapatan Pengelolaan Dana Perkebunan Kepala Sawit hingga 31 Agustus 2023 mencapai Rp18,53 triliun dan terkontraksi sebesar 32,64% (yoy).

Baca Juga: BRIN Temukan Petani Sawit Termarginalkan

Secara umum, per Agustus 2023, kinerja ekspor turun sebesar 21,21% (yoy) yang terjadi pada sektor migas maupun sektor nonmigas. Kinerja sektor nonmigas mengalami penurunan mencapai 21,25% (yoy). 

Kendati, penurunan kinerja yang paling signifikan terjadi salah satunya pada ekspor minyak goreng kelapa sawit yang turun sebesar 19,39% (yoy).

Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp6,84 triliun atau terkumpul 66,97% dari target. Kinerja ini mengalami penurunan yang signifikan sebesar 80,27% (yoy). Penurunan tersebut dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah dan turunnya volume ekspor mineral. 

Penerimaan BK dari komoditas kelapa sawit turun 82,03% (yoy), mengikuti harga referensi CPO yang turun. Harga referensi CPO pada Agustus 2022 mengalami penurunan, dari US$900,52/MT menjadi US$820,35/MT. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar