c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

03 Januari 2025

19:46 WIB

Wamen ESDM Pastikan Ditjen Gakkum Terbentuk Pada 2025

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terbentuk pada 2025.

<p>Wamen ESDM Pastikan Ditjen Gakkum Terbentuk Pada 2025</p>
<p>Wamen ESDM Pastikan Ditjen Gakkum Terbentuk Pada 2025</p>

Wamen ESDM Yuliot Tanjung saat acara Hilir Migas Conference & Expo sekaligus BPH Migas Award Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Dok. BPH Migas

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terbentuk pada 2025 untuk memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.

“Akan ada unit Ditjen Penegakan Hukum untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan adalah legal dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan,” ujar Yuliot seperti dilansir Antara, Jumat (3/1).

Pembentukan direktorat jenderal tersebut, kata Yuliot, bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dalam sektor pertambangan Indonesia.

Selain itu, Kementerian ESDM juga membidik penyederhanaan regulasi, transparansi, dan memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan.

Baca Juga: Prabowo Beri Lampu Hijau Pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM

“Dari layanan yang ada, akan kami lakukan digitalisasi, serta adanya tracking system (sistem lacak) untuk mengetahui sejauh mana penyelesaian perizinan dan layanan yang ada pada unit-unit direktorat jenderal di ESDM,” ucap dia.

Dalam acara Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/11), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang segera dibentuk di Kementerian ESDM, akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara, atau jaksa.

Bahlil mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan. Hal itu karena Bahlil mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.

Baca Juga: Bahlil Butuh Ini Untuk Berantas Tambang Ilegal

Oleh karena itu, dengan penambahan direktorat baru di institusi yang dipimpinnya tersebut, Bahlil berharap agar Ditjen Gakkum bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan.

Disampaikan Bahlil pula, tak hanya melalui Ditjen Gakkum yang bakal dibentuk, dirinya turut ingin ada komitmen dari para pengusaha untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses pembuatan izin di sektor minerba guna meminimalisasi kecurangan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar