18 Desember 2024
14:42 WIB
Tutup 2024, BI Pertahankan BI-Rate Di Level 6,00%
BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate Desember dalam level 6,00%.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan Desember 2024, Jakarta, Rabu (18/12). Validnews/Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate Desember dalam level 6,00%. Level suku bunga moneter ini terhitung bertahan, setelah September 2024 lalu mengalami penurunan BI-Rate 25 basis poin (bps) dan kemudian dipertahankan pada Oktober dan November 2024.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan Desember 2024, Jakarta, Rabu (18/12).
BI juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” paparnya.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Ekonom: BI-Rate Desember Bertahan Di Level 6%
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujar dia.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Perry menambahkan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan beberapa langkah kebijakan.
Baca Juga: OJK Prediksi Kredit Perbankan Masih Kuat Di Tahun Depan
Pertama, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market.
Kemudian, memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik; memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas ; dan memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Kedua, lanjut dia, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.
Keempat, perluasan layanan BI-FAST yang mencakup layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) dan transfer debit secara langsung (direct debit) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal terhitung sejak tanggal 21 Desember 2024.
"Kelima, penguatan strategi menjaga ketersediaan dan kelancaran sistem pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, termasuk melalui penyelenggaraan Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) pada 15-20 Desember 2024," tutup Perry.