07 Juli 2025
13:39 WIB
Trump Ancam Kenakan 10% Tarif Tambahan Untuk Negara BRICS
Trump menyebut kebijakan Anti-Amerika BRICS dan mengancam pengenaan tarif tambahan 10%.
Penulis: Fin Harini
Donald Trump pada hari pelantikannya sebagai Presiden AS di CapitalnOne, Washington, AS, Senin (21/1 /2025). Antara/REUTERS/Mike Segar/Tom
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% untuk negara mana pun yang bersekutu dengan "kebijakan Anti-Amerika BRICS," tanpa terkecuali. Pernyataan Trump menimbulkan ketidakpastian lebih lanjut dalam perdagangan global.
"Negara mana pun yang bersekutu dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10%," kata Trump pada Minggu malam dalam sebuah unggahan di Truth Social. "Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini."
Dilansir dari Bloomberg, komentar tersebut muncul saat AS bersiap untuk mengirim surat tarif ke puluhan negara dalam beberapa hari mendatang, menjelang berakhirnya penangguhan 90 hari tarif bea masuk yang lebih tinggi pada Rabu (9/7).
Trump mengatakan, dalam sebuah posting terpisah bahwa surat-surat tersebut akan mulai dikirimkan mulai siang hari Senin, waktu Washington.
Baca Juga: Pengamat Beberkan ‘Ranjau’ Dalam Keanggotan Indonesia Di BRICS
BRICS, kelompok negara yang meliputi antara lain Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, mengadakan pertemuan puncak selama akhir pekan, di mana para pemimpin mengecam serangan AS dan Israel terhadap Iran dan meminta pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menarik pasukan dari Jalur Gaza.
Mereka mendesak penyelesaian yang "adil dan langgeng" atas konflik di Timur Tengah. Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang dan Perdana Menteri India Narendra Modi termasuk di antara mereka yang hadir.
Postingan Trump tidak menyebutkan kebijakan mana yang dianggapnya "Anti-Amerika," dan juga tidak memberikan rincian kapan tarif tersebut akan diberlakukan.
"Komentar Trump merupakan peringatan bagi negara-negara pasar berkembang yang ingin mengikuti jalur penyelarasan BRICS," kata Mingze Wu, seorang pedagang di StoneX Financial Inc. di Singapura. Ia menambahkan, komentar itu kemungkinan merupakan tanggapan atas apa yang dikatakan BRICS tentang Gaza.
Mitra dagang utama AS berlomba-lomba untuk mengamankan perjanjian perdagangan atau melobi untuk waktu tambahan sebelum batas waktu 9 Juli. Menteri Keuangan Scott Bessent mengisyaratkan beberapa negara yang belum memiliki kesepakatan dapat memiliki opsi perpanjangan tiga minggu untuk bernegosiasi, dengan pungutan yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Minggu (6/7), para pemimpin yang berkumpul di Brasil sepakat untuk mengecam serangan militer Israel pada salah satu anggota BRICS, yakni Iran, sejak 13 Juni. AS kemudian terlibat sembilan hari kemudian melalui sebuah serangan udara.
Blok negara-negara pasar berkembang yang beranggotakan 10 orang itu juga menyatakan "kekhawatiran serius tentang situasi di Wilayah Palestina yang Diduduki" — mengutip serangan Israel dan penghalangan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, sesuatu yang dibantah Israel — sambil menyerukan gencatan senjata permanen dan tanpa syarat, beserta pembebasan semua sandera.
Perdana Menteri Tiongkok Li mengatakan negara-negara BRICS harus memimpin dalam memajukan reformasi tata kelola global dan memperjuangkan penyelesaian sengketa internasional secara damai.
“Dunia saat ini lebih bergejolak, dengan meningkatnya unilateralisme dan proteksionisme,” kata Li. “Tiongkok bersedia bekerja sama dengan negara-negara BRICS untuk mendorong tata kelola global ke arah yang lebih adil, masuk akal, efisien, dan tertib.”
Baca Juga: Contek Inggris, Tim Negosiasi Tarif AS Upayakan Tarif Turun Maksimal
Kementerian Luar Negeri Tiongkok tidak segera menanggapi permintaan komentar atas unggahan terbaru Trump. Kementerian Perdagangan dan Industri India menolak berkomentar.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Haryo Limanseto mengatakan pemerintah "tidak berkomentar" secara khusus atas pernyataan Trump mengenai tarif tambahan pada negara-negara BRICS. Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada awal Januarsi 2025.
"Tim masih bekerja. Semoga Indonesia dan AS menemukan solusi terbaik," katanya.
Trump sebelumnya juga mengancam akan mengenakan pungutan 100% pada BRICS jika mereka menyingkirkan dolar AS dalam perdagangan bilateral. Penolakan tersebut, pada gilirannya, telah memacu minat dalam mengembangkan sistem pembayaran lokal dan instrumen lain yang dapat memfasilitasi perdagangan dan investasi antarnegara.
Pada Minggu, para pemimpin BRICS sepakat untuk melanjutkan pembicaraan tentang sistem pembayaran lintas batas untuk perdagangan dan investasi — sebuah proyek yang telah mereka bahas selama satu dekade, meskipun kemajuannya lambat.