23 Mei 2025
10:49 WIB
Tren Penyakit Kritis Terus Meningkat, Allianz Luncurkan Produk Critical Plus
Allianz Life meluncurkan Asuransi Allianz Critical Plus, asuransi jiwa berjangka yang memberi perlindungan finansial terhadap risiko penyakit kritis.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Direktur Utama Allianz Life Indonesia Alexander Grenz dan Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au meluncurkan Asuransi Allianz Critical Plus di Jakarta, Kamis (23/5). Validnews/Nuzulia NR
JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) meluncurkan produk terbaru Asuransi Allianz Critical Plus, yaitu asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan finansial terhadap risiko penyakit kritis. Produk ini membantu nasabah mengelola dampak finansial dari situasi kesehatan yang tak terduga.
"Allianz Indonesia berkomitmen menyediakan solusi yang relevan bagi nasabah, terutama kesehatan. Kami memahami bahwa penyakit kritis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial keluarga," kata Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia Alexander Grenz, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca Juga: Allianz Dan HSBC Indonesia Luncurkan Premier Plan Assurance
Dia berharap, Asuransi Allianz Critical Plus dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia meminimalisasi risiko dampak finansial dan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka dapat fokus pada hal yang paling penting yaitu pemulihan kesehatan.
Dalam kesempatan sama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au menjelaskan, produk Asuransi Allianz Critical Plus dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah. Terutama bagi generasi muda di usia produktif yang sudah memahami pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.
"Asuransi Allianz Critical Plus hadir sebagai solusi inovatif yang memberikan manfaat ekstra untuk memberikan keamanan finansial bagi keluarga di masa sulit," kata Cheang.
Dengan manfaat yang mencakup perlindungan penyakit kritis lengkap, sejak tahap awal, meninggal dunia, serta manfaat akhir kontrak, dan pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan.
Dia mencontohkan manfaat lain dari asuransi Allianz Critical Plus, manfaat penyakit kritis dengan perlindungan hingga 150% uang pertanggungan, apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap advanced.
Lalu, manfaat penyakit kritis tahap awal memberikan perlindungan sebesar 25% uang pertanggungan, apabila tertanggung didiagnosa penyakit kritis tahap awal.
Selain itu, pemegang polis juga akan dibebaskan dari pembayaran premi ke depannya. Manfaat pengembalian premi pada akhir pertanggungan atau 150% dari total premi pada saat meninggal dunia.
"Dengan peluncuran Asuransi Allianz Critical Plus in, Allianz Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi proteksi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern di tengah tantangan kesehatan dan finansial masa kini," jelasnya.
Tren Penyakit Kritis Meningkat
Tren penyakit kritis di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Laporan Tahunan JKN 2023 mencatat, sepanjang periode 2018-2023, penyakit jantung mencetak jumlah penyakit dan beban tertinggi dalam pelayanan JKN.
Baca Juga: Allianz Tawarkan Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk Karyawan
Penyakit jantung mengalami peningkatan kasus sebesar 72% dan peningkatan beban jaminan sebesar 88%. Lalu, kasus kanker meningkat sebesar 94% disertai peningkatan beban jaminan sebesar 101%. Sedangkan stroke menunjukkan peningkatan kasus hingga 81%, dengan peningkatan beban biaya 129%.
Sementara menurut World Economic Forum 2015, potensi kerugian ekonomi akibat penyakit tidak menular, termasuk penyakit jantung dan kanker di Indonesia pada periode 2012-2030 diproyeksikan mencapai US$4,47 triliun. Angka ini setara dengan lebih dari tiga kali PDB nasional di 2024 yang berada di kisaran US$1,44 triliun.
Kerugian tidak hanya terbatas pada biaya pengobatan, tetapi juga mencakup hilangnya produktivitas karena pasien tidak memperoleh penghasilan selama masa perawatan dan pemulihan.
Peningkatan klaim ini juga terlihat pada data Allianz Life terkait penyakit kritis. Klaim yang dibayarkan kepada nasabah dalam tiga tahun terakhir paling banyak terkait dengan tiga penyakit kritis, yakni kanker, penyakit jantung, dan stroke.
Allianz Life telah membayarkan klaim manfaat perlindungan penyakit kritis kepada nasabah sebesar Rp560 miliar, untuk lebih dari 2.800 kasus klaim di 2024 lalu.
Meski penyakit-penyakit kritis ini umumnya dianggap sebagai risiko kesehatan bagi generasi yang lebih tua, data klaim yang dibayarkan Allianz selama periode 2022-2024 menunjukkan bahwa 35% klaim penyakit kritis diajukan oleh nasabah yang berusia di bawah 40 tahun.
Data ini menekankan bahwa risiko penyakit kritis tidak hanya menjadi risiko kesehatan yang dapat terjadi kepada golongan lanjut usia, namun juga bagi masyarakat yang berada dalam usia produktif.