c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

24 April 2024

15:19 WIB

Tok! BI Rate Naik Jadi 6,25% Mulai April 2024

Pada April 2024, Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps, dari 6,00% kini menjadi 6,25%.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Tok! BI Rate Naik Jadi 6,25% Mulai April 2024</p>
<p id="isPasted">Tok! BI Rate Naik Jadi 6,25% Mulai April 2024</p>

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/3/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps. BI Rate sempat bertahan sejak tahun lalu pada posisi 6,00%, dan kini naik menjadi 6,25% pada April 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga moneter ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu sebagai langkah untuk memastikan inflasi dalam sasaran target.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024, memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%," ujarnya dalam Konferensi Pers RDG-BI Edisi April 2024, Rabu (24/4).

Pada kesempatan sama, BI pun menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kemudian suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 7,0%.

Baca Juga: Apa Itu Suku Bunga Acuan BI Dan Fungsinya

Perry menerangkan, keputusan menaikkan BI-Rate pada level 6,25% sesuai fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Itu berarti untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.

"Ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability," terangnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," kata Gubernur BI.

Tujuh Upaya BI
Di sisi lain, Perry memaparkan sedikitnya ada tujuh upaya yang dilakukan BI guna memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Ketujuh upaya tersebut bertujuan menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pertama, kenaikan struktur suku bunga di pasar uang Rupiah sejalan dengan kenaikan BI-Rate serta meningkatnya yield US Treasury dan premi risiko global untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portfolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

Kedua, Peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Baca Juga: LPEM FEB UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di Posisi 6% Bulan Ini

Keempat, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Kelima, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Keenam, pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonom. Ketujuh, penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran.

"(Ketujuh) penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran, termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Gubernur BI.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar