c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Februari 2023

10:47 WIB

Tingkatkan Produksi Gula, Kementan Ekstensifikasi-Intensifikasi Tebu

Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong ekstensifikasi dan intensifikasi tebu untuk mencapai swasembada gula 2024.

Penulis: Khairul Kahfi

Tingkatkan Produksi Gula, Kementan Ekstensifikasi-Intensifikasi Tebu
Tingkatkan Produksi Gula, Kementan Ekstensifikasi-Intensifikasi Tebu
Petugas menggunakan alat berat untuk memindahkan gula pasir dalam karung untuk diimpor. Shutterstock /Mr. Kosal

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi dan intensifikasi tebu demi mencapai swasembada gula konsumsi 2024.

Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah menekankan, peningkatan produksi ini wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional serta antisipasi kemungkinan krisis global. 

Meski pengembangan komoditas tebu, Andi Nur akui tidak mudah dan dihadapkan pada berbagai tantangan.

Namun, semua itu tidak menghentikan langkah pemerintah mencari solusi tepat guna demi mendorong dan meningkatkan produksi tebu maupun gula. 

“Demi mencapai swasembada gula konsumsi tahun 2024, Kementerian Pertanian berupaya mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi penambahan luas areal tanaman tebu dan intensifikasi melalui bongkar ratoon dan rawat ratoon,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (20/2).

Selain itu, katanya, pemerintah juga terus mempercepat produksi melalui penyiapan benih tebu berjenjang (kebun benih) dan penataan varietas, penerapan sistem pembelian tebu (SPT) sesuai remenden yang dihasilkan, dan penerapan pola kemitraan pabrik gula (PG) dengan petani dalam satu manajemen.

Serta Pemanfaatan lahan tidur atau lahan perhutani melalui kerja sama pengelolaan lahan untuk mengurangi biaya sewa lahan. Ia berharap, berbagai upaya dan langkah strategis yang dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi.

“Sehingga pemenuhan kebutuhan gula maupun tebu nasional dapat terpenuhi,” papar Andi Nur.

Baca Juga: AEPI Serukan Keseriusan Tingkatkan Produksi Gula Nasional

Kemenperin mencatat, pada 2021, produksi gula nasional sebesar 2,35 juta ton yang terdiri dari hasil produksi pabrik gula BUMN sebesar 1,06 juta ton dan pabrik gula swasta sebesar 1,29 juta ton. 

Sementara itu, kebutuhan gula 2022 mencapai sekitar 6,48 juta ton, terdiri dari 3,21 juta ton Gula Kristal Putih (GKP) dan 3,27 juta ton Gula Kristal Rafinasi (GKR).

Pada saat yang sama, Kemenperin mengakui masih terdapat gap kebutuhan gula konsumsi dan gula rafinasi, masing-masing sekitar 850 ribu ton dan 3,27 juta ton. 

Lonjakan kebutuhan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi rumah tangga seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, pendapatan masyarakat dan tumbuhnya industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat 5-7% per tahun.

Terpisah, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan Kementan Ardi Praptono menjelaskan, selain upaya swasembada gula nasional baik untuk konsumsi dan industri, pemerintah Indonesia juga telah mencanangkan Program Bioetanol dari Tebu untuk ketahanan energi pada November 2022 lalu.

Lebih lanjut, Ardi menyampaikan, program ini sebagai solusi peningkatan produksi Bioetanol nasional pada 2030. Bioetanol tebu diyakini dapat menjadi campuran BBM jenis minyak bensin. Kementan menekankan, hal ini merupakan potensi besar lewat energi yang dihasilkan dari 1 ton tebu setara dengan 1,2 barel crude oil

“Diharapkan Bioetanol tebu dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia, sekaligus meningkatkan motivasi petani dan pabrik gula sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tebu yang di hasilkan," sebut Ardi.

Peluang Swasembada Gula Via Jatim
Kementan mengonfirmasi, Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi tebu dan gula tertinggi nasional. Peningkatan produksi ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mewujudkan swasembada gula.

Untuk itu, Ardi kembali berharap, para petani dapat saling berkolaborasi dengan pusat penelitian maupun pihak terkait. Agar dapat menghasilkan kualitas benih tebu dengan kadar rendemen yang baik, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Hasil rendemennya akan baik, apabila berasal dari benih yang memiliki kualitas baik didukung dengan bongkar ratoon-nya terukur sesuai,” paparnya.

Menurutnya, petani tebu rakyat bisa membuka usaha di bidang bahan baku pergulaan. Untuk itu, perlu peningkatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan tebu, baik dari para petani dan pihak terkait lainnya.

“Tentu saja hasil yang diharapkan dengan adanya kebijakan peningkatan produksi gula nasional ini, salah satunya dapat membantu mengurangi ketergantungan gula impor. Sehingga ke depan, dapat meminimalkan impor gula dan pemenuhan kebutuhan gula konsumsi nasional, dalam mencapai swasembada gula nasional,” jelasnya.

Baca Juga: Rajawali Nusindo Bidik Pendapatan Rp5,2 Triliun Di Tahun 2023

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, dampak positif yang dirasakan mampu meningkatkan minat petani tebu dalam penyediaan bahan baku gula yang baik dan berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu. 

“Manfaat lain dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya daya saing industri gula berbasis tebu di Indonesia. Semakin baik dari sisi investasi, penyediaan bahan baku tebu serta kualitas gula yang dihasilkan,” ujarnya.

Salah satunya, terbukti dari keberhasilan petani tebu asal Jawa Tengah, yang mengapresiasi bantuan pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, melalui program perluasan tebu dalam rangka mewujudkan swasembada gula. 

Kegiatan ekstensifikasi ini dirasa telah membuat ekonomi bergerak, di mana banyak anggota masyarakat terutama tenaga tanam dan tebang diberdayakan sehingga menambah pendapatan petani. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar