c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 Desember 2023

17:44 WIB

TikTok Suntik Modal Ke Tokopedia, Saham GOTO Tak Terdilusi

GOTO dan Tokopedia telah menandatangani beberapa perjanjian secara terpisah dengan TikTok. Apa saja isinya?

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

TikTok Suntik Modal Ke Tokopedia, Saham GOTO Tak Terdilusi
TikTok Suntik Modal Ke Tokopedia, Saham GOTO Tak Terdilusi
Seseorang mengakses aplikasi TikTok di kanal shop yang telah resmi bekerja sama dengan Tokopedia di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023). ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - TikTok menjadi pemegang saham pengendali baru PT Tokopedia dengan pembelian 75,01% saham Tokopedia, sedangkan GOTO Grup tetap mempertahankan kepemilikan 24,99% saham.

Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. 

Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Pada kerja sama ini, TikTok menyatakan akan berinvestasi senilai lebih dari US$1,5 miliar dalam jangka panjang. Investasi tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa menurunkan persentase kepemilikan saham GoTo di Tokopedia.

Mengutip keterbukaan informasi GOTO di BEI, Senin (11/12), GOTO dan Tokopedia telah menandatangani beberapa perjanjian secara terpisah dengan TikTok.

Baca Juga: Tiktok Resmi Gandeng Tokopedia, Investasi Capai US$1,5 Miliar

"Pertama, Perjanjian Pembelian Aset tertanggal 10 Desember 2023 (Perjanjian Pembelian Aset) sehubungan dengan rencana untuk melakukan pembelian aset oleh Tokopedia berupa kontrak bisnis dan hak eksklusif untuk memiliki dan mengoperasikan TikTok Shop di Indonesia dari TikTok dengan nilai pembelian sejumlah US$340 juta atau setara dengan Rp5,338 triliun (Rencana Pembelian Aset)," tulis keterbukaan informasi GOTO, Senin (11/12).

Rencana Pembelian Aset ini diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal I/2024, bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diatur di dalam Perjanjian Pembelian Aset Rencana Pembelian Aset ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42).

Kedua, Perjanjian Pengambilbagian Saham tertanggal 10 Desember 2023 sehubungan dengan rencana investasi dari TikTok kepada Tokopedia dengan nilai investasi sebesar US$840 juta atau setara dengan Rp13,188 triliun yang akan digunakan untuk mengambil bagian dan membayar secara penuh atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh Tokopedia (Rencana Investasi).

Sebagai bagian dari Rencana Investasi, pada saat penyelesaian Rencana Investasi, Tokopedia juga akan menerima Promissory Note dari TikTok sebesar US$1 miliar atau setara dengan Rp15,7 triliun (Rencana Pemberian Pnote).

Adapun, Promissory Note dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja Tokopedia di masa mendatang.

"Apabila Rencana Investasi ini dapat diselesaikan oleh para pihak, hal ini akan menyebabkan TikTok menjadi pemilik dari 75,01% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh di Tokopedia dan kepemilikan Perseroan (GOTO) menjadi 24,99% di Tokopedia," ungkapnya.

Namun demikian, para pihak telah sepakat bahwa kepemilikan GOTO di Tokopedia tersebut tidak akan terdilusi lebih lanjut dikarenakan pendanaan di masa depan dari TikTok.

Ke depan, rencana investasi diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal I/2024, bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diatur dalam perjanjian atas Rencana Investasi.

POJK
Rencana Investasi antara Tokopedia dan TikTok bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur pada POJK 42.

Kemudian disebutkan pula bahwa Nilai dari Rencana Pembelian Aset, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17, namun, apabila Rencana Pembelian Aset, Rencana Investasi dan Rencana Pemberian Pnotes dianggap sebagai satu kesatuan transaksi, maka nilai keseluruhan dari transaksi tersebut merupakan transaksi material.

Baca Juga: Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Korporasi Besar

Hal itu sebagaimana diatur di dalam POJK 17 yang memerlukan pendapat kewajaran dari penilai independen dan keterbukaan informasi kepada publik.

Kendati demikian, rencana transaksi tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham Perseroan.

"Oleh karenanya, GOTO akan memenuhi ketentuan pada POJK 17, di mana Perseroan telah menunjuk penilai independen untuk melakukan penilaian dan memperoleh pendapatan kewajaran dan Perseroan akan memberikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan POJK 17 paling lambat dua hari kerja setelah penyelesaian transaksi," tutupnya. 

Dikutip dari profil perusahaan tercatat GOTO, saham GOTO terbesar sendiri dipegang oleh masyarakat non warkat sebesar 70,98%. Kemudian diikuti oleh Taobao China Holding Limited sebesar 8,72%, SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd 7,62%, dan Goto Peopleverse Fund 5,63%. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar