31 Oktober 2025
17:46 WIB
Tembus 311.597 Laporan, RI Juara Laporan Scam Keuangan
Pada periode 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025, tercatat sudah ada sebanyak 311.597 laporan scam atau rata-rata 874 laporan setiap hari di Tanah Air.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Media Gathering di Java Heritage, pada Sabtu (18/10). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa Indonesia menduduki posisi tertinggi dalam laporan scam keuangan.
Berdasarkan data Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Indonesia Anti-Scam Centre/IASC) selama kurang dari setahun, yakni periode 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025, tercatat sudah ada sebanyak 311.597 laporan scam yang masuk. Ini berarti, rata-rata ada 874 laporan setiap hari di Tanah Air.
"Kalau dilihat di sini laporan penipuan, Indonesia ini besar sekali, sudah 311.597, ini angkanya dari November 2024 ke Oktober 2025, tapi kalau di Januari 2025 sampai dengan Oktober 2025 ini sekitar 200 ribu. Jumlah rekening yang sudah kita blokir 510.357," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara Fekdi x IFSE di Jakarta, Jumat (31/10).
Baca Juga: Jadi Korban Scam Keuangan? Laporkan Dalam Waktu 10 Menit
Adapun, nilai kerugian akibat scam di Indonesia sudah mencapai Rp7,3 triliun. Dari dana tersebut, jumlah dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp381,3 miliar.
"Ini angkanya cepat sekali, bertambah sangat cepat... Kami yakin masih banyak yang tidak lapor, karena mungkin belum tahu lapornya ke mana dan seterusnya. Ini saya rasa ini sudah sangat darurat ya, kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini," imbuhnya.
Meski terbilang besar dari segi volume laporan scam, namun nilai kerugian yang dialami Indonesia masih relatif kecil dibanding negara lain.
Di kawasan Asia Tenggara, Malaysia pada periode 12 Oktober 2022 hingga 3 September 2025, mengumpulkan sebanyak 253.553 laporan atau rata-rata per hari 242 laporan. Nilai kerugian Rp2,6 triliun dan Rp325 miliar dana berhasil diblokir.
Singapura mencatat sebanyak 51.501 laporan pada 2024 atau rata-rata 140 laporan per hari, dengan nilai kerugian mencapai Rp13,97 triliun.
Selanjutnya, Hong Kong melaporkan ada 65.240 laporan sejak 2024 hingga Juni 2025, atau rata-rata terdapat 115 laporan per hari. Total nilai kerugian mencapai Rp27,01 triliun, sebanyak Rp4,84 triliun di antaranya berhasil dibekukan.
Baca Juga: OJK Ungkap Total Uang Masyarakat Raib Kena Scam Capai Rp7 Triliun
Beralih ke kawasan Amerika Utara, Kanada mencatat sebanyak 138.197 laporan sepanjang 1 Januari 2024 hingga 30 September 2025, atau sekitar 217 laporan per hari. Negara yang mendapat julukan Negeri Daun Maple dan Negeri Pecahan Es ini mencatatkan kerugian akibat scam mencapai Rp15,21 triliun.
Sedangkan, Amerika Serikat (AS) mencatat laporan yang lebih rendah, yakni 4.324 laporan sepanjang 1 Januari 2024 hingga 30 September 2025, atau rata-rata hanya sembilan laporan per hari. Negeri Paman Sam ini melaporkan nilai kerugian sekitar Rp515,93 miliar.
Bahkan, negara kecil seperti Maldives pun tak luput dari ancaman ini. Negara tersebut mencatat 3.639 laporan sepanjang 2024-2025, dengan total kerugian sekitar Rp43,5 miliar, sementara Rp5,9 miliar di antaranya berhasil diamankan.
Secara rata-rata, angka laporan negara tersebut cukup rendah, yakni sekitar tujuh laporan setiap hari.