c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

20 Oktober 2025

08:00 WIB

OJK Ungkap Total Uang Masyarakat Raib Kena Scam Capai Rp7 Triliun

OJK mencatat total kerugian masyarakat yang menjadi korban scam mencapai Rp7 triliun, dengan modus paling banyak terjadi melalui belanja online.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">OJK Ungkap Total Uang Masyarakat Raib Kena <em>Scam</em> Capai Rp7 Triliun</p>
<p id="isPasted">OJK Ungkap Total Uang Masyarakat Raib Kena <em>Scam</em> Capai Rp7 Triliun</p>

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Media Gathering di Java Heritage, pada Sabtu (18/10). ValidNewsID/Erlinda PW

PURWOKERTO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat yang menjadi korban scam atau penipuan keuangan selama periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 mencapai Rp7 triliun. Modus scam ini beragam, dengan jumlah laporan kejadian terbanyak datang dari Provinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, total nilai kerugian korban scam tersebut berasal dari 299.237 laporan. Persentase total nilai kerugian yang berhasil diamankan OJK menurut dia, masih lebih besar dibandingkan negara-negara lain. Hal ini ia sampaikan dalam Media Gathering di Java Heritage, pada Sabtu (18/10) lalu.

Baca Juga: Harus Cepat Lapor! OJK: 12 Jam Setelah Kena Scam Adalah Critical Time

“Saat ini yang bisa kita hold atau kita selamatkan sekitar Rp400 miliar (dari total kerugian). Prosentasinya sekitar 5%, dan kalau di negara lain mungkin sekitar 2%,” ungkap Friderica, dikutip Senin (20/10).

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang Friderica sampaikan, total nilai kerugian akibat scam tersebut berasal dari 487.378 rekening dan rekening yang berhasil diblokir sebanyak 94.344.

Friderica mengungkapkan, saat ini modus yang digunakan oleh para pelaku scam atau scammer semakin beragam, terutama melalui transaksi belanja online atau daring.

“Mereka (scammer) ternyata kalau mencuri ini tidak hanya muter-muter di perbankan, tidak. Mereka sudah masuk ke marketplace,” imbuh Friderica.

Menurut laporan IASC, secara rinci ada 10 modus terbanyak yang menjadi media aksi penipuan keuangan ini. Dilihat dari jumlah laporan, lima di antaranya yang paling tinggi adalah penipuan transaksi belanja (jual-beli online) sebanyak 53.928 laporan, modus penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan, modus penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan, modus penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan, dan modus penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 15.470 laporan.

Sementara dilihat dari total kerugian, paling tinggi berasal dari modus fake call mencapai Rp1,31 triliun, kedua adalah modus penipuan investasi sebanyak Rp1,09 triliun, ketiga yaitu modus jual-beli online senilai Rp988 miliar, keempat modus penipuan penawaran kerja sebanyak Rp656 miliar, dan kelima adalah modus phising yang mencapai Rp507,53 miliar.

Adapun jika dilihat dari asal provinsi yang melapor, paling tinggi berasal dari Jawa Barat sebanyak 61.857 laporan, disusul DKI Jakarta sebanyak 48.165 laporan, Jawa Timur sebanyak 40.454 laporan, Jawa Tengah sebanyak 32.492 laporan, dan Banten sebanyak 20.619 laporan.

Baca Juga: Modus Telepon Kerabat! Satgas PASTI Bekuk Penipu Rp254 Juta di Medan

Lebih lanjut, Friderica juga membeberkan perbandingan penanganan scammer yang dilakukan oleh beberapa negara lainnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi tertinggi dengan jumlah laporan sebanyak 274.722, disusul Malaysia sebanyak 253.553 laporan dengan nilai kerugian Rp2,6 triliun, dan Singapura sebanyak 51.501 laporan dengan nilai kerugian sebanyak Rp13,97 triliun.

Sedangkan beberapa negara lainnya tercatat Kanada sebanyak 138.197 laporan dengan kerugian Rp15,21 triliun, Hongkong ada 65.240 laporan dengan kerugian Rp27,01 triliun, Maladewa sebanyak 3.639 laporan dengan total nilai kerugian Rp43,5 miliar, dan Amerika Serikat dengan laporan sebanyak 4.324 dan kerugian senilai Rp515,93 miliar. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar