12 Juli 2024
14:40 WIB
Teken Kerja Sama, Indonesia Berpeluang Tingkatkan Ekspor Nanas Ke Selandia Baru
Penandatanganan kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari, serta sertifikasi elektronik antara Indonesia dan Selandia Baru memberi peluang Indonesia untuk tingkatkan ekspor nanas.
Penulis: Erlinda Puspita
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sanitari dan Fitosanitari dan Penerapan Sertifikat Elektronik antara Indonesia dengan New Zealand. Dok. Barantin
JAKARTA - Indonesia saat ini memiliki peluang akses pasar produk unggulan ke New Zealand atau Selandia Baru.
Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya hasil penandatanganan dari Badan Karantina Nasional (Barantin) dalam Perjanjian Kerjasama Sanitari dan Fitosanitari dan Penerapan Sertifikat Elektronik antara Indonesia dengan New Zealand.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Ministry for Foreign Affairs and Trade di Auckland, New Zealand, Selasa (9/7).
Menurut Kepala Barantin Sahat M Panggabean, perjanjian ini tujuannya lebih untuk meningkatkan kerja sama kedua negara di bidang sanitari dan fitosanitari, serta sertifikasi elektronik dalam rangka memfasilitasi perdagangan produk pertanian dan perikanan, sekaligus memastikan kesehatan, keamanan, dan kualitasnya untuk diperdagangkan.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Terindah Di Dunia, Kalahkan Selandia Baru
Adapun hasil dari penandatanganan kerja sama ini maka produk unggulan yang rencananya akan diekspor adalah buah dan sayuran segar asal Indonesia ke Selandia Baru, terutama nanas.
Sementara itu, untuk pengaturan pelaksanaan ekspor bawang bombai dari Selandia Baru ke Indonesia telah memenuhi persyaratan fitosanitari Indonesia.
Sahat menegaskan, dengan penandatanganan kesepakatan ekspor tersebut Indonesia mendapatkan akses pasar buah nanas segar di Selandia Baru dan kini nanas sudah bisa diekspor ke Selandia Baru.
"Sebaliknya Selandia Baru dapat melakukan ekspor bawang bombai yang diproduksi melalui pendekatan kesisteman dalam mitigasi risiko biosecurity (system approach) sesuai dengan Internasional Standard for Phytosanitary (ISPM)," tutur Sahat dalam keterangan resminya, Jumat (12/7).
Baca Juga: Indonesia Garap Prospek Produk Halal Selandia Baru
Sahat berharap, dengan masuknya buah nanas ke pasar Selandia Baru maka ke depannya dapat diikuti oleh komoditas buah segar dan sayuran lainnya yang memiliki permintaan pasar tinggi di Selandia Baru.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan Barantin, sebagai salah satu institusi yang bertugas untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan memiliki kepentingan prioritas untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional, dengan implementasi mekanisme pre-border, border, dan post-border.
"Melalui Barantin, produk unggulan Indonesia akan didorong untuk memasuki pasar internasional dengan pemenuhan persaratan SPS negara tujuan, dan negara mitra akan diberikan kesempatan untuk dapat mengekspor produk unggulannya ke Indonesia melalui penerapan mekanisme pre-border atau system approach," jelasnya.