09 November 2024
10:23 WIB
Sri Mulyani Buka Peluang APBN Perubahan 2025
Penyusunan APBN 2025 telah berkonsultasi dengan presiden terpilih, yakni Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menjabat.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Antara/Imamatul Silfia
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait peluang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2025.
Dirinya menjelaskan, penyusunan APBN 2025 sebenarnya telah berkonsultasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menjabat.
Dengan begitu, banyak faktor terutama untuk program-program prioritas Prabowo sudah Kemenkeu akomodasi via APBN 2024, ketika dirinya belum resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.
“Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar Kementerian/Lembaga (K/L) betul-betul memperhatikan APBN ini, terutama dengan berbagai timbal balik (feedback) mengenai efisiensi,” beber Sri Mulyani dalam konferensi pers ABPN KITA Edisi November 2024, Jakarta, Jumat (8/11).
Baca Juga: Menkeu: Oktober 2024 APBN Defisit Rp309,2 T
Menkeu juga menyinggung arahan Presiden Prabowo soal besaran investasi menjadi pertumbuhan ekonomi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi alias boros.
Asal tahu saja, ICOR merupakan rasio yang menunjukkan efisiensi investasi suatu negara dalam menghasilkan output ekonomi. Makin rendah nilai ICOR, artinya investasi yang keluar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lebih efisien.
Kemudian, arahan lain yang juga disoroti adalah terkait kebocoran maupun korupsi. Menurut Sri Mulyani, situasi ini perlu ditangani oleh seluruh Kementerian/Lembaga.
“Oleh karena itu, kalau akan dilakukan tinjauan (reviu) terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam Undang-Undang APBN, sudah terdapat klausul yang memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap APBN, baik perubahan karena adanya K/L baru, maupun dari sisi program.
“Namun, kami sekarang sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat ini Kemenkeu tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang rencananya diserahkan pada awal Desember 2024.
Kemudian sesuai dengan UU APBN, Perpres DIPA ditargetkan tetap akan terbit pada akhir November 2024.
“Jadi, dalam tiga minggu ke depan, kami akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh K/L dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres rincian daftar dari perincian anggaran per K/L,” tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Trump Beri Sentimen Kuat, Menkeu: Nilai Tukar Rupiah Terdampak
Menkeu menambahkan, untuk berbagai mekanisme gaji dan lain-lain akan diselesaikan pihaknya. Secara umum, tidak akan ada perubahan fundamental dalam mekanisme gaji dan lainnya.
"Jadi, tetap itu (mekanisme gaji) ada di dalam APBN, tidak perlu melakukan APBN Perubahan," jelasnya.
Info tambahan, APBN Perubahan atau dikenal juga sebagai APBN-P merupakan kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tahun anggaran yang berjalan.
APBN-P dilakukan untuk menanggapi perubahan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal yang terjadi setelah APBN disahkan sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan anggaran negara tetap efektif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.
APBN-P dapat dilakukan mengacu pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Presiden (Perpres).