c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

27 September 2025

08:57 WIB

Target Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2045, Ini 3 Syarat Kemenperin

Kemenperin menargetkan Indonesia jadi pusat industri halal global di 2045. Meski begitu, Indonesia perlu melakukan sejumlah hal untuk bisa mencapai target ini.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Target Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2045, Ini 3 Syarat Kemenperin</p>
<p>Target Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2045, Ini 3 Syarat Kemenperin</p>

Ilustrasi - Pemandangan udara kawasan industri Modern Halal Valley di Cikande, Serang, Banten. Dok Modernland Realty Tbk

SERPONG - Staf Ahli Menteri Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan, Indonesia menargetkan jadi pusat industri halal skala dunia di 2045. Meski begitu, Indonesia perlu melakukan sejumlah hal untuk bisa mencapai target pusat industri halal global.

Pertama, tekannya, dalam jarak 20 tahun dari sekarang Indonesia perlu memiliki SDM industri mumpuni, baik untuk menunjang produksi maupun memiliki modal untuk punya pabrik atau industri. Kemenperin berharap, generasi muda Indonesia pelaku industri, tak sekadar jadi konsumen dan pasar potensi ekonomi halal global yang jumbo.

Pelaku untuk memastikan bahwa memang kita akan mendapat benefit. Indonesia tidak hanya sekadar market, tapi kita akan menjadi pelaku yang mendapatkan value added dengan mengolah bahan baku sehingga menjadi produk jadi,” jelasnya saat acara Halal Indo 2025 di BSD, Tangerang Selatan, Jumat (26/9).

Baca Juga: Peta Jalan Industri Halal 2025-2029 Beres, Ini 5 Fokus Kemenperin

Kedua, Emmy juga menonjolkan besarnya pasar domestik halal domestik yang patut digarap dan dipenuhi dengan produk lokal. Sehingga sektor industri dan perekonomian nasional bisa bertumbuh selaras. Menurutnya, optimalisasi upaya ini bisa jadi modal berharga untuk produk halal Indonesia bisa mulai fokus ke pasar ekspor.

"Apabila berhasil memenuhi pasar domestik, kita juga pasti punya kemampuan untuk memenuhi pasar internasional. (Sekitar) 286 juta (penduduk pasar Indonesia) saja kita bisa, kenapa tidak bisa untuk pasar ekspor?” ungkapnya.

Ketiga, Emmy juga mengingatkan, Indonesia perlu menjaga kualitas produk melalui sertifikasi halal. Meski demikian, dia tidak menyangkal bahwa proses sertifikasi halal di Indonesia hari ini masih cukup panjang dan berjenjang, mulai dari pengujian hingga bermacam pengecekan.

“Tetapi ini cukup berharga dan worth it. Once, produk kita memperoleh produk sertifikat halal... sudah tidak perlu ada keraguan-keraguan lagi, ini sudah guarantee, terjamin. Karena tahapannya semua sudah kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Menperin: Industri Halal RI Fokus Daya Saing Sampai 2029

Pemerintah juga sudah memiliki berbagai lembga untuk memeriksa dan mengawasi keamanan bahan baku produk farmasi-kosmetik hingga pangan, seperti BPOM dan Kemenkes. Selanjutnya, dia juga berharap, semua pihak dapat ambil peran dalam mengembangkan target ekosistem industri halal Indonesia 2045.

Setelah itu, Kemenperin juga akan membina industri halal agar bisa naik kelas dari sisi pengolahan, pengemasan, mesin pendingin, hingga alat angkut. “Jadi cukup panjang di situ, ada proses produksinya, proses penyiapannya, teknologinya seperti apa, dan ini semua harus dipastikan memenuhi unsur-unsur halal,” bebernya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar