c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

26 September 2025

10:02 WIB

Peta Jalan Industri Halal 2025-2029 Beres, Ini 5 Fokus Kemenperin

Kemenperin telah menyelesaikan roadmap pengembangan industri halal 2025-2029. Roadmap ini tertuang dalam Permenperin sudah siap masuk tahap akhir harmonisasi di pemerintah.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Peta Jalan Industri Halal 2025-2029 Beres, Ini 5 Fokus Kemenperin</p>
<p>Peta Jalan Industri Halal 2025-2029 Beres, Ini 5 Fokus Kemenperin</p>

Pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/4/2019). Antara Foto/FB Anggoro

SERPONG - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah telah menyelesaikan desain peta jalan atau roadmap pengembangan industri halal 2025-2029. Roadmap ini, yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin), sudah siap masuk tahap akhir harmonisasi di pemerintah.

“Permenperin sudah selesai mendesain atau merumuskan roadmap pengembangan industri halal 2025-2029, ada timeline, timeprime yang menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders,” kata Agus saat acara Halal Indo 2025 di BSD, Tangerang, Kamis (25/9).

Baca Juga: Menperin Belum Happy Dengan Ranking Indonesia Dalam Ekosistem Industri Halal

Menurutnya, industri halal Indonesia berpotensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus manufaktur, bahkan bisa menjadi pemain utama pasar global. Untuk memujudkan visi tersebut, dia mengingatkan, semua stakeholders harus bisa membenahi serta menjawab sejumlah tantangan kompleks.

Pertama, kerumitan ketersediaan bahan baku dan mahal terutama bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kedua, keterbatasan inovasi dan riset industri halal sehingga menghambat daya saing pengembangan produk dan layanan.

Ketiga, penyelarasan kompleksitas regulasi regulasi antar lembaga agar makin cepat dan fleksibel. Keempat, peningkatan kompetisi lembaga pemeriksa halal untuk produk kosmetik, farmasi, hingga tekstil.

“Ini tiga subsektor yang menurut pandangan kami masih perlu diisi dengan kompetensi lembaga pemeriksa halal juga. Kemudian, literasi kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk halal yang cenderung selama ini masih rendah,” ujarnya.

Lima Fokus Pengembangan Industri Halal RI
Selanjutnya, Agus mengatakan, Kemenperin menyiapkan lima arah kebijakan pengembangan industri halal dalam dokumen strategi baru industri nasional untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Dokumen ini akan meluncur pada akhir Oktober 2025.

“Strategi baru industri nasional, salah satunya ada satu bab khusus untuk membahas percepatan dari pengembangan industri halal di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Menperin Proyeksi Potensi Industri Halal 2028 Tembus US$3,36 T

Lima fokus itu, pertama, penguatan ekosistem halal yang mencakup seluruh rantai nilai dari produksi hingga distribusi. Kedua, peningkatan daya saing melalui efisiensi, inovasi dan dukungan kebijakan tepat sasaran. 

Ketiga, perluasan pasar halal di dalam maupun luar negeri dengan strategi promosi yang tepat dan diplomasi ekonomi. Keempat, penguatan kerjasama antar pemangku kepentingan agar tercipta sinergi dan berkelanjutan. 

Kelima, pengembangan SDM kompeten dan berintegritas sebagai fondasi utama dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Agus berharap, kelima fokus ini untuk meningkatkan daya saing dan mengintegrasikan utuh ekosistem ekonomi industri halal nasional dan global. Dengan demikian, ekosistem industri halal bisa jadi bagian utuh ekosistem perekonomian nasional. 

“Dengan strategi yang tepat dan komitmen bersama, industri halal di Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar