c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

06 Desember 2024

20:56 WIB

Target Ekspor UMKM Naik, Kemendag Terbitkan Aturan Standar Pameran Ekspor

Kemendag akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur standar pameran ekspor di luar negeri. Salah satunya untuk mendorong ekspor UMKM.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Target Ekspor UMKM Naik, Kemendag Terbitkan Aturan Standar Pameran Ekspor</p>
<p id="isPasted">Target Ekspor UMKM Naik, Kemendag Terbitkan Aturan Standar Pameran Ekspor</p>

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (di tengah) dalam agenda Urun Rembug Ekspor Nasional ‘UMKM BISA Ekspor, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (6/12). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pihaknya akan membuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur standar paviliun pameran ekspor Indonesia di luar negeri. Menurut Budi, hal ini penting karena selain mempromosikan produk ekspor, paviliun Indonesia juga berfungsi sebagai media pencitraan Indonesia di kancah global.

Budi menyebutkan, berdasarkan pengamatan dan pengalamannya, selama ini paviliun Indonesia cenderung berukuran kecil dan kurang menarik perhatian.

“Kita sedang menyusun Permendag mengenai standar pameran ekspor, misal minimal luas segini, paviliunnya begini. Karena pengalaman kita selama ini banyak pameran kita sangat standard dan kecil. Itu kan membawa Indonesia, jadi image-nya nggak bagus. Kita nggak jual produk saja, tapi juga image harus dibangun,” tegas Budi dalam agenda Urun Rembug Ekspor Nasional ‘UMKM BISA Ekspor, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga: UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Ekspor Rp163 M

Dalam Permendag tersebut nantinya juga akan diatur mengenai standard operating procedure (SOP) pameran yang jelas. Ia membeberkan, dalam alur pameran ekspor, diperlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pihaknya yang akan dioptimalisasi dalam mempromosikan produk ekspor UMKM Indonesia.

Adapun standar SOP pameran yang Budi maksud yaitu diawali dari UMKM atau pihak yang akan mengajak UMKM mengikuti pameran di luar negeri agar berkomunikasi terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag.

Selanjutnya Ditjen PEN akan berkomunikasi dengan Atase Perdagangan (Atdag) atau Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di negara yang akan dituju UMKM untuk ekspor.

“Kita komunikasikan dengan Atdag dan ITPC agar dicarikan buyer dulu. Jadi UMKM nanti presentasi apa yang mau dipamerkan, ada berapa. Kemudian Atdag akan mencarikan buyer, kemudian ketemu di tempat pameran,” ucap Budi.

Baca Juga: Kemendag Kembali Hadirkan Stan Informasi Ekspor di INACRAFT

Menurutnya hal tersebut lebih efisien dilakukan, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti pameran ke luar negeri pun bisa memperoleh hasil kontrak ekspor.

“Jadi kalau bisa UMKM (ikut) pameran ke sana ada hasilnya. Kalau bisa teken kontrak. Jangan sampai begitu sampai di sana cuma nunggu orang mampir booth, ternyata belum ada. Jangan sampai berkali-kali pameran tapi nggak ada buyer-nya. Kalau bisa sekali pameran, dapat buyer,” tutur Budi.

Budi pun berharap Permendag ini bisa segera rampung, sehingga bisa turut mengejar target pertumbuhan ekspor yang sudah ditetapkan oleh pihaknya. Kemendag diketahui telah menetapkan target ekspor di tahun 2025 mencapai 7,1% dan terus bertumbuh hingga 9,6% di tahun 2029. Target ekspor ini dinaikkan dengan tujuan untuk berkontribusi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2029.  


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar