17 November 2025
14:15 WIB
Substitusi Baju Impor, Maman Siapkan 1.300 Brand Lokal Geser Thrifting
Menteri UMKM Maman telah mengonsolidasi 1.300 brand lokal untuk mensubtitusi thrifting ilegal di pasaran. Di sisi lain, pemerintah juga akan menindak baju impor tak bermerek (unlabeled).
Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Antara Foto/Naufal Khoirulloh
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama (brand) lokal untuk mensubtitusi atau mengganti pakaian impor bekas (thrifting) ilegal di pasaran.
"Kita sudah mengonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini, yang nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," jelasnya usai melakukan pertemuan dengan Mendag Budi Santoso di Jakarta, Senin (17/11), melansir Antara.
Baca Juga: Dukung UMKM, Maman Siap Koordinasi Pencacahan Produk Thrifting
Maman menyampaikan, pihaknya juga berkolaborasi dengan Kemendag untuk mengakselerasi subtitusi produk impor pakaian bekas ilegal tersebut agar segera digantikan dengan jenama UMKM lokal.
Tak hanya upaya menertibkan pakaian impor bekas ilegal, lebih lanjut dia juga menyampaikan, pihaknya turut menyasar baju impor tak bermerek (unlabeled) yang 'mengkanibalisasi' produk UMKM domestik.
"Ini tidak hanya sekadar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita yang memproduksi dalam negeri juga akan kita tindaklanjuti dan akan kita amankan," tegas Maman.
Baca Juga: Kemendag Dan Kemenkeu Bersinergi Awasi Thrifting Ilegal
Penindakan baju impor yang 'menghantam' produk UMKM domestik itu, kata dia pula, sudah dibicarakan secara intensif dalam pertemuannya dengan Mendag.
"Tadi sudah kita bicarakan secara detail, secara intensif, dan kami sepakat bahwa nanti dari tim teknis akan menindaklanjuti pertemuan kita," katanya lagi.
Di awal November, Presiden RI Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.
"Arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," kata Maman seusai rapat terbatas dengan Presiden, Selasa (4/11).
Baca Juga: Menperin: Semakin Baik Jika Banyak Pelaku Industri Teriak Maraknya Impor
Ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Maman menjelaskan, impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Tapi, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.