30 Desember 2024
20:19 WIB
SRO Gandeng MSCI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing
Peluncuran Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) bertujuan menambah keragaman instrumen yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia, hingga menambah eksposur investasi luar negeri.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Peresmian penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2024 di Jakarta, Senin (30/12). ValidNewsID/ Fitriana Monica Sari
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan produk derivatif baru yang disebut Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA).
Peluncuran KBIA ini bertujuan untuk menambah keragaman instrumen yang diperdagangkan, mendorong perkembangan derivatif di pasar modal Indonesia, serta menambah eksposur investasi luar negeri di Pasar Modal Indonesia.
Adapun, KBIA akan menggunakan indeks atas efek yang tercatat di Bursa luar negeri sebagai underlying. Produk ini dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan eksposur atas pergerakan Indeks dengan konstituen saham-saham luar negeri.
Dukungan yang diberikan oleh OJK atas rencana penerbitan KBIA sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang mengatur pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke OJK yang akan efektif pada 10 Januari 2025.
Baca Juga: IHSG Akhir 2024 Ditutup Menguat di 7.079,90
“Dan pada sore hari ini, kita juga akan meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), dengan underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang diterbitkan BEI bekerja sama secara resmi dengan MSCI. Melalui penerbitan produk baru ini, diharapkan pasar derivatif Indonesia akan memiliki variasi investasi yang lebih luas dan pertumbuhannya akan semakin meningkat di masa mendatang," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2024, Senin (30/12).
BEI telah menerbitkan KBIA dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Indeks ini merepresentasikan pergerakan saham-saham dengan kapitalisasi pasar yang besar dan tercatat di Bursa Hong Kong.
KBIA MSCI Hong Kong Listed Large Cap memiliki contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks dengan leverage sampai dengan 33 kali lipat, sehingga modal yang dibutuhkan untuk bertransaksi KBIA sangat terjangkau bagi investor.
Untuk menjaga kewajaran transaksi dan risiko dari KBIA, rentang pergerakan harga harian atau auto rejection KBIA dibatasi sebesar 15% dari harga penyelesaian hari sebelumnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan, Produk KBIA MSCI Hong Kong Listed Large Cap yang diterbitkan BEI telah mendapatkan izin OJK dan lisensi dari MSCI.
"Pada tahun 2025, BEI akan terus menambah efek luar negeri yang digunakan sebagai underlying KBIA, sehingga investor memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan eksposur dari pergerakan pasar luar negeri," ujar Jeffrey.
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Modal RI Capai Rp12.264 Triliun Hingga Akhir 2024
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bagi investor yang telah memiliki rekening Saham dan ingin melakukan transaksi KBIA, maka cukup dengan membuka Sub Rekening Efek (SRE) Derivatif pada Anggota Bursa yang telah memiliki izin Derivatif dari BEI.
Perlu diketahui pula KBIA juga melalui proses kliring serta penjaminan transaksi yang dilakukan oleh KPEI pada SRE Derivatif milik masing-masing nasabah untuk memastikan hak dan kewajiban pihak yang bertransaksi terpenuhi.
Selain KBIA, terdapat pula produk Derivatif Keuangan lainnya yang telah tersedia di BEI, seperti Single Stock Futures yang baru diluncurkan pada tahun 2024, kemudian LQ45 Futures, IDX30 Futures, Indonesia Government Bond Futures, dan Basket Bond Futures.
"Dengan akan hadirnya produk KBIA, diharapkan dapat memberikan peluang bagi investor untuk memperluas strategi investasi dan mengoptimalisasi keuntungan portofolio melalui diversifikasi produk investasi yang berasal dari lebih dari satu pasar. KBIA juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan likuiditas pasar derivatif keuangan di Indonesia," pungkasnya.