19 Agustus 2023
14:33 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA - Tokopedia, sebagai salah satu platform marketplace di Indonesia buka suara soal rencana pemerintah merevisi Perturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.
Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto mengatakan pihaknya secara internal sedang menyelami lebih dalam soal kebijakan baru tersebut.
"Hingga kini kami masih mempelajari dan terus berkoordinasi dengan pihak internal, pemerintah dan berbagai pihak terkait peraturan tersebut, serta dampaknya pada bisnis Tokopedia," katanya kepada Validnews, Sabtu (19/8).
Rencananya revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE akan membahas lebih ketat terkait aturan dagang bagi social commerce yang melakukan crossborder.
Baca Juga: Tokopedia Buka Peluang Penjual Luar Negeri Berjualan di Platformnya
Terkait hal ini, Hilmi juga menegaskan Tokopedia adalah 100% marketplace domestik yang tidak memungkinkan adanya impor langsung (cross-border) di dalam platform.
"Penjual di Tokopedia yang sekarang berjumlah lebih dari 14 juta dan hampir 100% pelaku UMKM ini 100% berada atau berdomisili di Indonesia," tekannya.
Sebelumnya pada 14 Agustus lalu, dalam pertemuan KemenkopUKM dengan 40 seller marketplace, Dian, salah satu perwakilan dari seller memiliki konsen isu kepada datangnya barang-barang impor yang berjualan secara bebas tanpa dikenakan pajak seperti dirinya dan kawan kawan seller lain.
"Jadi alangkah sedihnya kita sebagai lokal brand. Saya sendiri produksi sendiri bahan dari Bandung dan 100% pekerja saya adalah kepala kepala keluarga dari kampung," katanya.
Baca Juga: Tokopedia Lebarkan Sayap ke Bisnis Iklan
Ia menjelaskan dirinya sudah wajib membayar pajak tapi tidak bagi beberapa produk yang diproduksi dari negara China datang secara bebas untuk didistribusikan di online di marketplace.
Dia sendiri memohon kepada pemerintah dan marketplace agar segera melakukan pengawasan yang ketat pada barang impor agar terdapat keadilan bagi semua penjual baik lokal dan impor untuk sama sama membayar pajak. Apalagi dia menilai dalam waktu singkat akan masuk akhir tahun dimana puncak penjualan akan segera terjadi.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuartal IV sampai Desember adalah puncak penjualan online shopping paling tinggi. Jadi kita membutuhkan dukungan dari negara kita supaya UMKM ini bisa berjaya di negara kita sendiri," imbuhnya.