c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

22 Juli 2025

09:33 WIB

SKK Migas: Puluhan Ribu Sumur Minyak Ilegal Bisa Dikerjasamakan Dengan KKKS

Tak ada penolakan dari masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak ilegal untuk bekerja sama dengan KKKS.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">SKK Migas: Puluhan Ribu Sumur Minyak Ilegal Bisa Dikerjasamakan Dengan KKKS</p>
<p id="isPasted">SKK Migas: Puluhan Ribu Sumur Minyak Ilegal Bisa Dikerjasamakan Dengan KKKS</p>

Tim saat melihat sumur minyak ilegal di Taman Nasional Senami di Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu (23/12/23) Antara/HO-Irwan

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menginventarisi sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara ilegal supaya bisa dilegalkan dan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Pengawas Internal SKK Migas Ibnu Suhendra menyebut ada puluhan ribu sumur ilegal yang sudah terinventarisir oleh pemerintah daerah. Datanya pun telah diterima SKK Migas untuk kemudian dikaji seberapa besar potensi KKKS untuk menyerap minyak dari sumur-sumur tersebut.

"Beberapa provinsi kirim data, ini ada provinsi yang sumur masyarakat mencapai 20.000, 10.000, ada yang 6.000," kata Ibnu dalam sesi konferensi pers di Kantor SKK Migas, Senin (21/7).

SKK Migas, sambungnya, telah melancarkan sosialisasi terkait penanganan sumur-sumur minyak ilegal. Sosialisasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Baca Juga: Investasi Hulu Migas RI Tembus US$7,19 Miliar Sepanjang Semester I/2025

"Saya bersama tim telah ke Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur ini dalam upaya sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025," tambah Ibnu.

Ibnu juga menegaskan selain melancarkan sosialisasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyurati setiap gubernur supaya melakukan inventarisasi sumur-sumur masyarakat di masing-masing wilayah.

"Datanya sudah kami terima dan ini menjadi data kita untuk bisa melakukan penanganan bersama pemerintah daerah," ungkapnya.

Data terkait sumur-sumur minyak haram itu pun tengah dikaji mendalam oleh SKK Migas. Diharapkan, ada kerja sama yang tercipta antara masyarakat, pemerintah daerah, serta KKKS untuk melegalkan sumur-sumur tersebut.

Ibnu menilai, legalisasi sumur masyarakat akan memberi manfaat bukan hanya terhadap pemasukan negara dan pendapatan daerah, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri.

Karena itu, tak ada satu pun penolakan dari masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak secara ilegal ketika sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dilancarkan oleh SKK Migas.

"Justru masyarakat sangat menerima Permen ESDM ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam pemanfaatan dan pemberdayaan sumur-sumur masyarakat. Ini tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat, pemda, dan negara, untuk pemasukan negara," tegas dia.

Asal tahu saja, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi ruang bagi legalisasi sumur-sumur minyak masyarakat lewat kolaborasi bersama KKKS dengan harga 70% dari Indonesian Crude Price (ICP).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lewat keterangan tertulis beberapa waktu lalu mengungkapkan satu sumur masyarakat bisa mendapatkan 3 barel-5 barel per hari (BOPD).

Adapun 1 barel minyak setara dengan 159 liter. Jadi, satu sumur masyarakat paling sedikit bisa menghasilkan 500 liter minyak mentah per hari.

Baca Juga: Ganggu Iklim Investasi, Ini Cara ESDM Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

Dengan rerata harga ICP US$70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, maka setiap barel minyak yang dihasilkan dari sumur ilegal dipatok seharga US$49 dan wajib dibeli oleh KKKS.

"Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar US$147, dibulatkan menjadi US$150, atau setara lebih dari Rp2 juta," jelas Menteri Bahlil.

Dari perhitungan tersebut, Eks-Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu meyakini legalisasi sumur-sumur minyak masyarakat bisa memberi dampak nyata terhadap perputaran ekonomi setempat.

Di samping itu, kebijakan penataan sumur tua dan sumur masyarakat juga bakal menyerap banyak tenaga kerja, hingga berkontribusi terhadap pencapaian produksi minyak nasional.

"Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, lalu pendapatan masyarakat, perputaran ekonominya ada," tandas Bahlil Lahadalia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar