01 Desember 2023
08:34 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan selama ini Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dikenakan pungutan PNBP untuk melakukan eksplorasi di ruang laut.
Pungutan PNBP dalam pemanfaatan ruang laut itu, sambung Dwi, merupakan wewenang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini menghambat laju investasi hulu migas, khususnya pada kegiatan eksplorasi.
"Jadi kami minta support agar khususnya untuk eksplorasi janganlah dulu dipungut PNBP-nya," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Kamis (30/11).
Baca Juga: KKP Catat PNBP Pemanfaatan Ruang Laut Capai 130% Target
Menurut dia, kegiatan eksplorasi merupakan bagian yang punya risiko tinggi dalam industri hulu migas.
Dia juga mengatakan pungutan PNBP seyogianya diterapkan ketika sudah ditemukan cadangan dari hasil eksplorasi.
Pasalnya, pungutan PNBP dalam kegiatan eksplorasi berpotensi besar hilang begitu saja ketika ujungnya tidak ditemukan cadangan.
"Kalau ada ketemu cadangan dan bisa diproduksikan, baru bisa dimasukkan hitung-hitungan untuk pembayaran. Eksplorasi ini masih belum jelas, kalau tidak ketemu ya maka hangus itu, dan kita harap tidak dikenakan dulu," kata Dwi.
Industri hulu migas global, sambung Dwi, memandang keberhasilan eksplorasi pada suatu titik hanya sekitar 30%. Sedangkan di Indonesia, tingkat risiko eksplorasi mencapai sekitar 60%.
"Global melihat angka pengeboran eksplorasi sekitar 30% meski di Indonesia lebih tinggi sekitar 60% angka suksesnya. Artinya kalau bicara global 30% maka tidak sukses itu ada 70%. Jadi sekali pengeboran ada kemungkinan tidak sukses," jabar dia.
Baca Juga: Lifting Anjlok, Praktisi Ingatkan Tiga Hal Pokok Industri Hulu Migas
Sebagai informasi, kegiatan eksplorasi memegang peran krusial dalam keberlangsungan industri hulu migas. Tanpa eksplorasi, tidak mungkin ditemukan cadangan minyak dan gas bumi. Selain itu, angka investasi kegiatan eksplorasi juga cukup besar.
Kegiatan ekksplorasi secara menyeluruh terdiri dari beberapa kegiatan, mulai dari Studi G&G, Survei Tensor Gravity, Seismik 2D, Seismik 3D, hingga Exploration Wells Drilling.
Karena itu, SKK Migas menaruh perhatian khusus pada investasi kegiatan eksplorasi. Beberapa tahun belakangan, Dwi menerangkan realisasi investasi eksplorasi hanya di kisaran US$0,5-US$0,6 miliar.
"Tanpa tambahan cadangan, tidak mungkin kita meningkatkan produksi. Jadi kita harapkan kalau sukses (eksplorasi) baru dilakukan hitung-hitungan untuk dibebankan pada produksi," tandas Dwi Soetjipto.