18 September 2024
16:56 WIB
Situs DJP Diduga Diretas, Banyak Data Wajib Pajak Bocor
Data DJP diduga telah dibobol oleh anggota forum peretas, dan imbasnya banyak data wajib pajak yang bocor ke tangan peretas.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Ilustrasi. Peretasan DJP. X/Secron
JAKARTA - Situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diduga telah dibobol oleh peretas, sehingga data-data wajib pajak, termasuk data pribadi, sudah bocor ke tangan peretas.
Peringatan kebocoran data itu diungkapkan oleh akun media social X (Twitter) @FalconFeedsio. Disebutkan, data yang bocor berisi informasi pribadi, seperti nama wajib pajak, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir.
"Seorang anggota forum peretas data mengeklaim telah membocorkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, otoritas pajak resmi Indonesia," cuit akun @FalconFeedsio, Rabu (18/9).
Baca Juga: DJP Akui Proses Administrasi Pajak Terhambat Karena Serangan Siber Ke PDN
Selain itu, akun X @FalconFeedsio juga mengunggah sebuah tangkapan layar yang diduga menunjukkan aksi peretasan terhadap data DJP. Gambar itu memuat tulisan bahwa ada data 6 juta pemilik NPWP yang berhasil dibobol. Data tersebut dijual sekitar Rp150 juta.
Dalam gambar tangkapan layar tersebut, peretas seakan-akan memberitahu maksud dan tujuan melakukan pembobolan data pajak karena kesal dengan situasi pemerintahan sekarang. Tulisan tersebut ditujukan untuk presiden, anak presiden, dan beberapa menteri.
Baca Juga: DJP: Tidak Ada Kebocoran Data Pajak
"In the sample you find personal information about the president of Indonesia and his stupid sons, as well as officials in the Ministry of Finance and other ministers who are also useless," tulis tangkapan layar dalam gambar yang diunggah akun X @FalconFeedsio.
Namun, pemilik akun @FalconFeedsio sendiri belum dapat memastikan keaslian dari klaim pembobolan data DJP yang dilakukan oleh forum peretas.
Validnews juga udah meminta konfirmasi mengenai dugaan peretasan data wajib pajak kepada pihak DJP. Namun sampai berita ini diturunkan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti belum memberikan balasan dan penjelasan.