c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Desember 2024

17:53 WIB

Siap-Siap, Skema Baru Subsidi Energi Berlaku Awal 2025

Keputusan skema baru subsidi BBM dan listrik bakal diumumkan setelah Rapat Terbatas dalam waktu dekat.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>Siap-Siap, Skema Baru Subsidi Energi Berlaku Awal 2025</p>
<p>Siap-Siap, Skema Baru Subsidi Energi Berlaku Awal 2025</p>

Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Wamen ESDM Yuliot Tanjung selepas Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12). ValidnewsID/Yoseph Krishna.

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, metode baru penyaluran subsidi energi, yakni BBM dan listrik bakal memasuki tahap Rapat Terbatas (Ratas) kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia memperkirakan, skema baru penyaluran subsidi energi itu bakal resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.

"2025 InsyaAllah (diterapkan metode baru penyaluran subsidi BBM dan listrik)," ungkapnya singkat saat ditemui awak media selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024, Jakarta, Rabu (11/12).

Sebelum resmi diimplementasi, Bahlil jelaskan, skema baru itu bakal melalui tahap Ratas terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengumuman final terhadap keputusan skema baru subsidi energi.

Baca Juga: Menteri Bahlil: UMKM Tak Dapat BLT Hasil Konversi Subsidi BBM

Karena itu, dia mengingatkan, agar semua pihak bersabar menunggu keputusan dari Rapat Terbatas dalam waktu dekat. Dia pun menambahkan, porsi antara subsidi BBM dan BLT bakal diumumkan setelah Ratas tersebut.

"Yang jelas, mencari jalan untuk kebaikan semuanya. Nanti setelah ratas putus, baru saya umumkan, baru ketahuan semuanya," tambah Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Bahlil telah membocorkan skema baru penyaluran BBM bersubsidi yang bakal di-blending atau dicampur dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Eks-Ketua Umum HIPMI itu menegaskan, tidak ada pencabutan subsidi BBM. Tetapi, penerapan subsidi bakal dicampur dengan pemberian BLT kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Jadi skemanya ini kemungkinan besar itu blending, blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT," ucap Bahlil.

Pemberian BLT, sambungnya, dilakukan dalam rangka menggairahkan daya beli masyarakat. Paralel, pemerintah juga akan melanjutkan upaya penyaluran BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran.

"Tetap semuanya ada subsidi. Tapi, selama ini kan kita tahu seperti beberapa hari saya sampaikan bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," jabarnya.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Pelarangan Pertalite Untuk Ojol Masih Dalam Kajian

Nantinya, Bahlil mengingatkan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT agar membagi dua uang tunai yang diterima untuk membayar juga tagihan listrik yang selama ini disubsidi.

"Udah pasti, akan kita dorong penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk bayar listrik dan sebagian untuk bayar kompensasi dari BBM," tandas Bahlil.

Tambahan saja, pemerintah mengidentifikasi, sekitar 20-30% anggaran belanja subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori miskin atau rentan.

Bahkan, PT Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta PT PLN juga melaporkan subsidi energi yang mencapai sekitar Rp435 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Subsidi yang pemerintah salurkan melalui Kementerian ESDM mencakup subsidi BBM, LPG, serta subsidi listrik. Pada dasarnya, subsidi dianggarkan dengan harapan bisa membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, tetapi pemerintah memperkirakan, ada sekitar Rp100 trilun yang dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar