c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

04 Desember 2024

15:58 WIB

Menteri Bahlil: UMKM Tak Dapat BLT Hasil Konversi Subsidi BBM

Meski tak masuk dalam sasaran penerima BLT, pelaku UMKM masih diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. Pemerintah terus menggodok skema baru penyaluran subsidi BBM.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menteri Bahlil: UMKM Tak Dapat BLT Hasil Konversi Subsidi BBM</p>
<p>Menteri Bahlil: UMKM Tak Dapat BLT Hasil Konversi Subsidi BBM</p>

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak masuk dalam sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam perubahan skema penyaluran subsidi energi.


Dirinya menerangkan, pelaku UMKM bakal mendapat subsidi barang, bukan mendapat BLT. Artinya, meski tak mendapat BLT, pelaku UMKM bakal tetap diberi lampu hijau untuk membeli produk BBM bersubsidi.


"Terkait dengan UMKM itu semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan alihkan ke BLT," ujar Bahlil ditemui di sela kegiatan Indonesia Mining Summit di Jakarta, Rabu (4/12).


Pemerintah sendiri terus menggodok skema baru penyaluran subsidi BBM. Besar kemungkinan, subsidi BBM bakal diterapkan secara blending alias campuran dengan penyaluran BLT kepada masyarakat kelas bawah.


Baca Juga: Ekonom Waspadai Pelemahan Kelas Menengah Pasca Subsidi BBM Berubah Jadi BLT


Pengendara ojek online pun Bahlil sebut bakal masuk dalam kategori UMKM. Dengan demikian, ada kemungkinan pengendara ojol tetap bisa membeli Pertalite, tetapi tak masuk ke dalam kriteria penerima BLT.


"Tapi memang selama ini kan pelat nomornya adalah hitam, jadi itu nanti masih dalam exercise," kata dia.


Nantinya, subsidi BBM bakal diberikan pemerintah khusus untuk kendaraan-kendaraan pelat kuning atau transportasi umum.


Karena itu, pemerintah terus memutar otak soal penyaluran subsidi bagi pengendara ojek online. Bahlil menyebut, saat ini pihaknya tengah meramu strategi untuk membedakan kendaraan pelat hitam yang berstatus ojek online dan non-ojol.


"Bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kita lagi meng-exercise agar bagaimana cara membedakan pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan," tegas Menteri Bahlil.


Lebih lanjut, Eks-Ketua Umum HIPMI itu mengungkapkan, skema baru subsidi energi bakal diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.


Saat ini, dia menerangkan BPS masih menyusun data calon penerima BLT. Hal itu dilakukan supaya penyaluran BLT hasil konversi subsidi BBM bisa dilakukan dengan satu data.


"Kita ingin satu data, kita konversi daripada subsidi ke BLT. Datanya saat ini sedang disusun oleh BPS, kalau sudah selesai akan kami umumkan. Insyaallah bulan ini," jelasnya.

Baca Juga: Ketentuan BBM Bersubsidi Untuk Ojol Belum Diputuskan

Terpisah, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan, belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).

"Tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang, Rabu (4/12).

Ia memastikan, Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Singkatnya, kata dia, para pengemudi ojol harus dipastikan tetap mendapat mengisi Pertalite.

Lebih lanjut, Bambang juga menegaskan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM bersubsidi. Ia menyebut DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar