25 Juni 2024
18:35 WIB
Setelah PHK 13 Ribuan Buruh, Apindo: Badai PHK Kemungkinan Berlanjut
Apindo menyebut jumlah buruh industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2024 sebanyak 13 ribuan orang.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Pekerja menyelesaikan pembuatan mukena di pabrik busana muslim Siti Khadijah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengonfirmasi, pihaknya telah mendapat info besaran buruh industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2024 sebanyak 13 ribuan orang. Kebijakan PHK ditempuh pengusaha buntut dari menurunnya permintaan produk tekstil.
“Demand-nya itu memang menurun dan itu kita harus katakan, demand dalam maupun luar menurun. Tapi kedua, mereka (industri TPT) juga ada masalah dengan illegal import yang sekarang kita coba bantu atasi,” katanya menjawab wartawan ketika ditemui di Jakarta, Selasa (25/6).
Mendetail soal impor, Shinta garisbawahi, tidak boleh sampai mengganggu arus lalu lintas impor bahan baku penolong untuk kebutuhan industri tekstil. Dirinya pun mendukung penuh pemerintah mengatasi dengan konkret impor ilegal secara saksama.
Baca Juga: Industri Tekstil Krisis, Kemenperin Bantah Alami Sunset Industry
“Ini yang kemudian TPT harus di-treat khusus, karena mereka enggak ada kendala dari segi impor bahan baku penolong, tapi finished goods (impor produk tekstil jadi),” paparnya.
Dirinya pun mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatasi laju impor barang tekstil jadi lewat Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dengan menggeser pemeriksaan impor dari kawasan pabean (border) menjadi di luar kawasan pabean (post border).
Hanya saja, Shinta menyadari bahwa kebijakan tersebut malah memberikan ekses negatif bagi industri lain yang terkendala waktu impor. Adapun kebijakan ini terhitung bernilai positif bagi industri TPT.
“Sekarang dengan begini (situasi susah), TPT harus dibantu karena kondisinya sangat kritis. Jadi kita sekarang lagi ini (komunikasi intens) dengan pemerintah,” jelasnya.
Shinta pun memperkirakan, PHK industri TPT nampaknya masih akan dilakukan secara bertahap oleh perusahaan TPT ke depan, bukan dilakukan sekaligus. Sekali lagi, keputusan pemutusan kerja menjadi jalan yang diambil pengusaha untuk mengompensasi kesulitan bisnis.
“Imbas dari ini kita mesti lihat, karena yang tadi disampaikan pasti berimbas pada cost of doing business-nya. Dengan demand menurun itu pasti berimbas ke lapangan pekerjaannya,” urainya.
Tak Digantikan Industri Cip Mikro
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pelaku industri tekstil tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah yang cukup gencar menggaet investasi micro chip dari dunia. Pemerintah tidak ada intensi khusus untuk menggantikan industri TPT dengan industri cip mikro di dalam negeri.
“(Industri) micro chip kan beda lagi, kalau tekstil kan ada hulu-hilir,” terang Airlangga setelah konpers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, Senin (24/6).
Sebetulnya, penguatan dolar AS terhadap rupiah juga menjadi kesempatan industri TPT untuk melakukan ekspor. Terutama tekstil yang menggunakan komponen paling banyak dari dalam negeri.
Baca Juga: Banyak Pabrik Tutup. Ini Kata BPS Soal Ekspor Industri Tekstil
Dia mencontohkan, komponen tekstil berupa rayon dan polyester buatan Indonesia harus lebih bisa bersaing di pasar global. “Saat sekarang, rayon pun diekspor ke China, dan tentu Itu sebagian daripada produksinya tidak diserap di dalam negeri saja. Jadi harus kita tingkatkan penggunaan rayon untuk di industri tekstil,” jelasnya.
Airlangga kembali menyampaikan, buruh tekstil juga tidak perlu cemas akan tergusur karena kehadiran industri cip mikro ke Indonesia. Karena pengembangan SDM industri cip mikro, seperti bagian desain cip, tidak memiliki kualifikasi yang sama.
“(Buruh tekstil) jangan khawatir karena pengembangan industri chip itu makan waktu dan awalnya kita harus menyediakan SDM dulu. (Butuh) 2-3 tahun untuk (pengembangan) SDM,” sebutnya.