22 Mei 2023
14:05 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut realisasi penyaluran subsidi pembelian baru sepeda motor listrik baru di angka 108 unit atau masih sangat jauh dari kuota yang ditetapkan sebanyak 200 ribu unit.
Dia pun menyebut pemerintah telah melakukan rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran subsidi motor listrik. Moeldoko meyakini realisasi yang masih minim dikarenakan kendala publikasi kepada masyarakat sehingga belum banyak yang mengetahui soal subsidi tersebut.
"Jadi kami akan perbaiki sosialisasi agar masyarakat lebih banyak tahu bahwa ini sebuah kebijakan yang sangat baik dan harusnya direspons," ungkap Moeldoko kepada awak media saat acara Green Economic Forum di Jakarta, Senin (22/5).
Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu menilai kebijakan subsidi sepeda motor listrik masih belum menjadi konsumsi publik. Hal itu menjadi bukti kuat bahwa realisasi penyaluran yang masih minim dikarenakan kurang masifnya sosialisasi.
"Sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik gitu, kita belum membicarakan ini dimana-mana sehingga masih pada bingung, nunggu, lalu wait and see semuanya," sebut dia.
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Subsidi Motor Listrik Untuk Dongkrak Permintaan
Di luar aspek sosialisasi, Moeldoko juga tak menampik bahwa isu restitusi hingga kini masih berkembang di lingkup produsen maupun dealer motor listrik. Artinya, ada kekhawatiran dari produsen dan dealer bahwa pembayaran subsidi sebesar Rp7 juta per unit akan tertunda hingga setahun.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah menginstruksikan agar pembayaran subsidi kepada dealer ataupun produsen dilakukan dalam jangka 1-2 bulan saja.
"Dalam rapat yang dipimpin Pak Luhut, sudah kita bahas untuk restitusi ini kalau bisa dalam waktu 1-2 bulan kenapa harus nunggu sampai setahun," tegas Moeldoko.
Secara garis besar, pemerintah berharap kebijakan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta untuk 200 ribu unit dapat terserap sesegera mungkin sehingga langkah-langkah evaluasi terus dilakukan.
Sebelumnya, bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik salah satunya dilakukan untuk memancing produsen ataupun investor dari luar negeri untuk membangun pabrik di Indonesia.
Ditargetkan bantuan sebesar Rp7 juta untuk pembelian baru sepeda motor listrik ataupun konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bisa berlaku 20 Maret 2023.
Nantinya, ada sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor listrik yang mendapat bantuan.
Pemerintah pun akan melakukan negosiasi dengan beberapa investor atau produsen yang potensial dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah menyebut sejauh ini investor ingin melihat soal insentif yang diterapkan Indonesia untuk kendaraan listrik.
Belum Ada Revisi Target
Moeldoko pun mengatakan belum ada pembahasan untuk merevisi target serapan subsidi sebanyak 200 ribu unit motor listrik. Hingga saat ini, fokus pemerintah adalah membenahi dan mengevaluasi mekanisme penyaluran agar lebih efektif.
"Kami optimistis bisa terserap. Ini karena masih belum banyak yang tahu. Andai masyarakat sudah tahu pasti bakal ramai," tandasnya.
Begitupun dengan nilai subsidinya, hingga kini belum ada pembahasan untuk merubah angka Rp7 juta dalam bantuan pembelian baru sepeda motor listrik. Angka itu, ungkapnya, sudah sangat baik dan bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand ataupun Vietnam.
"Insentif lain belum dibicarakan karena saya pikir Rp7 juta sudah sangat bagus mengingat benchmark kita itu di Vietnam dan Thailand," ucap Moeldoko.