c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Mei 2024

16:29 WIB

Rokok Ilegal Merajalela Ancam Pendapatan Negara

Gaprindo mewaspadai adanya pertumbuhan rokok ilegal di masyarakat, yang bisa berdampak pada penurunan pendapatan negara dan lapangan kerja, serta penurunan ekspor.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Rokok Ilegal Merajalela Ancam Pendapatan Negara</p>
<p id="isPasted">Rokok Ilegal Merajalela Ancam Pendapatan Negara</p>

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARAFOTO/Yusuf Nugroh0

JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menyatakan pertumbuhan rokok ilegal di Indonesia bisa mengancam pendapatan negara dan tidak menurunkan prevalensi perokok anak secara nasional.

Sementara itu, dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun berupaya agar industri rokok dan turunan tembakau Indonesia bisa semakin berkontribusi dalam perdagangan global.

Menurut Benny, industri rokok nasional mampu memberikan pendapatan negara yang cukup besar. Selain itu, industri rokok juga menyumbang pembukaan lapangan pekerjaan yang besar, bahkan tidak memerlukan tenaga kerja berpendidikan tinggi.

"Untuk tahun 2023, penerimaan negara (dari cukai) mencapai Rp213 triliun. Belum lagi dari sisi pajak pertambahan nilai, bisa mencapai Rp300 triliun," ujar Benny dalam acara Detik Leaders Forum: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak, Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga: Elemen Hulu-Hilir Ekosistem Tembakau Minta Pelibatan Penyusunan Regulasi

Benny menilai kontribusi penerimaan negara dari rokok bisa mencapai 10% dari total penerimaan negara. Bahkan dari sisi ekspor, Indonesia memperoleh lebih dari US$1 miliar.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PDN Kemendag) Isy Karim. Dia menjelaskan, dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan cukai hasil tembakau selama 2023 senilai Rp213,48 triliun.

"Besarnya penerimaan cukai ini menopang perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja pada industri produk tembakau yang diperkirakan sekitar 5 sampai 6 juta tenaga kerja," tutur Karim dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Karim menyampaikan besarnya konsumsi rokok dan produk turunan tembakau yang ada sekarang, bisa menjadi peluang sekaligus tantangan Indonesia. Dibutuhkan pengaturan yang tepat untuk bisa mengoptimalkan komoditas tembakau agar berkontribusi bagi pembangunan nasional, baik dari sisi penerimaan negara maupun memperluas lapangan kerja di dalam negeri.

Sayangnya, menurut Benny, tantangan dari industri rokok dan tembakau yang dihadapi saat ini adalah maraknya pertumbuhan industri rokok ilegal, yang justru tidak turut memberikan sumbangsih pada pendapatan cukai negara. Benny menyebutkan untuk saat ini, produksi rokok ilegal hampir mencapai 7% dari total produksi rokok legal.

"Jadi kalau ditambahkan ke produksi yang ada, ya tidak turun. Tapi kalau secara nasional, (pendapatan) produk hasil tembakau nasional sudah turun dari Rp350 miliar sebelum covid-19, menjadi di bawah Rp300 miliar setelah covid-19" ucap Benny.

Penurunan pendapatan dari hasil tembakau ini juga disertai penurunan jumlah batang rokok yang dibuat, yakni sebelumnya sekitar 15 miliar batang per tahun, menjadi 10 miliar per tahun atau penurunan 10% per tahun.

Lebih lanjut, Benny mengatakan kenaikan produksi rokok ilegal ini tidak menurunkan prevalensi perokok.

Ekspor Rokok
Selanjutnya, Benny menuturkan produksi rokok dan produk turunan tembakau berpotensi mendongkrak ekspor. Namun, ekspor bisa berkembang jika basis pasar dalam negeri juga tersedia.

"Sehingga ini harus dipikirkan, kalau terjadi penurunan pasar di dalam negeri secara terus menerus maka basis ekspor akan berkurang," imbuh Benny.

Baca Juga: Redup Sorot Periklanan Terimbas RPP Rokok

Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria. Dia menjelaskan industri hasil tembakau memiliki peluang bisnis termasuk di pasar ekspor. Namun, di level global, kontribusi produk turunan tembakau Indonesia masih sangat kecil.

Merri mengatakan, pihaknya juga kerap kali dipertanyakan kenapa Kemenperin justru getol mengembangkan industri rokok dan hasil tembakau.

"Ini karena pasar di dunia ada, tapi kontribusi kita masih sangat kecil. Sehingga kita mengejar kontribusinya di dunia," tandas Merri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar