c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

10 September 2025

17:51 WIB

RI Punya Potensi 272 GW Listrik Dari Sampah Tak Terkelola

Kementerian ESDM tengah menggencarkan program pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik atau PLTSa. Per 1.000 ton sampah ditaksir bisa menghasilkan listrik sebesar 20 Megawatt (MW)

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>RI Punya Potensi 272 GW Listrik Dari Sampah Tak Terkelola</p>
<p>RI Punya Potensi 272 GW Listrik Dari Sampah Tak Terkelola</p>

Pekerja memilah sampah saat uji coba pengoperasian mesin instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). Antara Foto/Risky Andrianto/wsj.

JAKARTA - Kementerian ESDM tengah menggencarkan program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik. Program tersebut dilaksanakan karena menumpuknya sampah di kota-kota besar, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, timbunan sampah tak terkelola sebanyak 13,6 juta ton di 2024. Angka tersebut merepresentasikan 40,1% dari total timbulan sampah yang mencapai 33,8 juta ton di seluruh Indonesia. Artinya, Indonesia baru mengelola sampah sekitar 59,9% di 2024.

Baca Juga: Proyek Sampah Jadi Energi Potensial, JP Morgan Minta Ini ke RI

Dalam gelaran Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2025, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, sampah-sampah yang tak terkelola itu ke depan bakal dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

"Kita sudah memetakan dari sisi teknologi, ini kalau 1.000 ton sampah dimanfaatkan untuk energi listrik, ini bisa menghasilkan itu sekitar 20 Megawatt (MW)," ucapnya di Jakarta, Rabu (10/9).

Berdasarkan proyeksi itu, ada potensi sekitar 272 Gigawatt (GW) listrik yang bisa dihasilkan dari sampah, merujuk pada total sampah yang tak terkelola sepanjang tahun lalu.

Pihaknya meyakini, dengan upaya itu bisa mengatasi permasalahan sampah sehingga bisa menghadirkan kota yang bersih, sekaligus menambah pasokan energi hijau. Dalam waktu dekat, pemerintah bakal menerbitkan beleid dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional PLTSa.

"Jadi Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ini Perpres-nya sudah diterbitkan, jadi bisa menjadi acuan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi," jelasnya.

Fokus Kelola Sampah Kota Besar Dahulu
Pemerintah, sambung Yuliot, bakal terfokus lebih dahulu mengatasi masalah sampah di kota-kota besar. Persampahan di kota besar dikumpulkan dalam bentuk sanitary landfill, seperti di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat menciptakan masalah lingkungan.

"Seperti di Jakarta dibuang ke Bantargebang. Persoalan itu kan hanya ditumpuk sampahnya tidak habis, justru terjadi penumpukan," jelas dia.

Baca Juga: Percepat Penanganan Sampah, Pemerintah Libatkan Danantara Dan Swasta

Yuliot mensinyalir, sampah rumah tangga yang terkelola dengan baik dapat berakhir di sungai sehingga menyumbat saluran air dan berdampak pada banjir.

"Bahkan kalau sampai ke laut itu menjadi pencemaran ke wilayah perairan. Jadi, ini kita melihat bagaimana sampah ini bisa dilakukan pengolahan," tambah Yuliot.

Danantara Kelola Proyek PLTSa
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan digarap Danantara. Danantara akan berinvestasi di proyek-proyek ini dengan skema pendanaan penuh atau joint venture.

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengstimasi, Danantara Indonesia bisa mengelola PLTSa dengan minimum kapasitas sampah sebanyak 1.000 ton per hari. Karena itu, pemetaan masih dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada daerah-daerah rawan sampah di seluruh Indonesia.

"Itu prioritas dari Kementerian LH, tidak ada list, semuanya. Intinya kalau yang darurat dan semua akan digarap Danantara yang kapasitasnya lebih dari 1.000 (ton/hari), itu silakan," kata Eniya, Senin (1/9).

Adapun keberhasilan proyek ini bergantung pada beberapa syarat utama. Pertama, diperlukan Peraturan Presiden (Perpres) baru sebagai payung hukum yang kuat. Aturan ini diharapkan bisa menciptakan harga listrik yang kompetitif, sehingga proyek PLTSa layak secara ekonomi.

Selain itu, diperlukan adanya kepastian pasokan sampah sebagai bahan bakar dan kepastian pembelian listrik yang dihasilkan oleh PLN.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar