12 November 2025
13:40 WIB
RI Perkuat Integritas Dan NEK Pasar Karbon Lewat Kerja Sama
Indonesia berkomitmen untuk memperkuat integritas dan kolaborasi global dalam pengembangan pasar karbon. RI juga mendukung internasional memajukan pasar karbon global yang kredibel dan transparan.
BRASIL - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI Rohmat Marzuki menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat integritas dan kolaborasi global dalam pengembangan pasar karbon. Hal ini ditekankan pada acara Coalition to Grow Carbon Markets yang diselenggarakan di Paviliun Singapura, COP30 UNFCCC, Belem, Brasil.
Dia menyatakan, Indonesia menyambut baik semangat kolaborasi yang diusung oleh Coalition to Grow Carbon Markets dan mendukung Shared Principles, yang menjadi pedoman bagi perusahaan dan pemerintah dalam memastikan integritas tinggi dalam pemanfaatan kredit karbon.
"Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh mitra untuk memastikan bahwa pasar karbon benar-benar berintegritas tinggi, tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan keanekaragaman hayati, dan mendorong pembangunan berkelanjutan," ujarnya melansir Antara di Jakarta, Rabu (12/11).
Baca Juga: Pasar Karbon Indonesia: Langkah Nyata Menuju Ekonomi Hijau
Pada kesempatan itu, Wamenhut juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara penggagas Coalition to Grow Carbon Markets atas kepemimpinannya dalam memajukan pasar karbon global yang kredibel dan transparan.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Singapura selaku Ketua Bersama Koalisi atas penyelenggaraan acara yang mendorong aksi bersama untuk memobilisasi pembiayaan sektor swasta melalui pasar karbon,” katanya.
Sebagai bagian dari semangat kolaborasi tersebut, Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi Kenya, Inggris, Singapura, Prancis, dan Panama atas perannya dalam membentuk koalisi tersebut. Indonesia menilai, inisiatif ini penting untuk mempercepat aksi iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Bagaimana Kebijakan Emisi Karbon Mendorong Ekonomi Hijau?
"Indonesia memiliki komitmen yang sama untuk memastikan bahwa pasar karbon bersifat kredibel, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan alam, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Wamenhut menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah memperkuat arsitektur pasar karbon nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Baca Juga: Pasar Karbon Indonesia Belum Sesuai Permintaan Pasar Global
Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kuat, inklusif, dan terhubung secara global.
"Strategi kami jelas yaitu memastikan kejelasan aturan, menyelaraskan standar Measurement, Reporting, and Verification (MRV) nasional dengan praktik global, serta menarik investasi untuk mendukung solusi mitigasi berbasis alam," ujar Wamenhut.