28 Juni 2024
19:21 WIB
Rencana Restrukturisasi Kredit 2025, Airlangga: Untuk Bantu UMKM
Rencana perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut bergulir untuk mengakomodasi beberapa perusahaan penjamin kredit yang meminta tambahan premium. Data OJK menunjukkan NPL UMKM meningkat.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (4/4/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah memperpanjang durasi restukturisasi kredit perbankan 2025 adalah untuk membantu kalangan UMKM. Di samping itu, rencana insentif perbankan ini juga merupakan permintaan dari pemberi kredit.
“(Rencana restrukturisasi kredit 2025) untuk UMKM, akan ada solusi,” katanya menjawab wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (28/6).
Sebagai landasan kebijakan, rencana tersebut bergulir untuk mengakomodasi beberapa perusahaan yang menjamin kredit yang meminta tambahan premium. Adapun permintaan ini, pemerintah sinyalir sebagai alarm bagi ekosistem perbankan di dalam negeri.
“Kan kalau penjamin kredit minta premium, berarti ada kredit bermasalah,” ungkapnya.
Airlangga pun masih mempelajari tentang kenaikan kredit bermasalah atau NPL sektor UMKM di perbankan saat ini. Karena itu, pergerakan kredit macet ini perlu diperhatikan kepada masing-masing perbankan.
“Itu cek (kenaikan NPL UMKM) di perbankan,” singkatnya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2025
Untuk latar belakang, pemerintah menilai, strategi perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 2025 dipercaya akan mengurangi tekanan perbankan di Indonesia. Utamanya, pencadangan dana yang dilakukan perbankan atas kerugian Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam RDKB edisi Juni 2024, OJK mencatat, NPL gross UMKM meningkat secara bulanan dari 3,98% di Maret menjadi 4,26% di April 2024. Adapun NPL net UMKM juga naik dari 1,45% menjadi 1,54% dalam kurun waktu yang sama.
OJK mengidentifikasi, peningkatan NPL gross UMKM utamanya terjadi pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89% di April 2024, dibanding bulan sebelumnya yang berkisar 3,65%.
Walau demikian, OJK menjelaskan, perbankan telah mengantisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun. Adapun perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai sebesar 137,37%.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku akan mendalami kebijakan pemerintah soal restrukturisasi kredit dan mempelajarinya lebih lanjut.
"Saya mendengar hal itu (perpanjangan kredit restrukturisasi covid-19). Kami ingin dalami yang dimaksudkan dengan hal-hal yang terkait itu, persisnya aspek apanya," kata Mahendra, Selasa (25/6).
Dia menjelaskan, pengambilan keputusan untuk mengakhiri kredit restrukturisasi covid-19 pada Maret lalu telah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, sudah menghitung dari segi kecukupan modal, dan pencadangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Baca Juga: Perbankan Sambut Usulan Jokowi Perpanjang Kredit Restrukturisasi Covid-19
Begitu pula, likuiditas dan kapasitas untuk pertumbuhan kredit perbankan yang sudah tidak mengalami gangguan berarti. Selain itu, Mahendra menyebutkan pertumbuhan kredit di 2024 ini juga justru lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kendati demikian, OJK mendapatkan pesan, ada perhatian khusus terhadap potensi dari pertumbuhan kredit di segmen tertentu. Untuk itu, OJK akan mendalaminya dengan melakukan evaluasi, baik terkait dengan kredit restrukturisasi covid-19 yang telah diselesaikan Maret lalu maupun terhadap isu yang disampaikan.
"Terkait restrukturisasi kredit pandemi tempo hari, pertimbangannya, asesmennya, dan juga pengawalan serta pemantauan sampai saat ini, tidak ada yang keluar dari rencana dan prakiraan semula. Tapi, untuk perhatian khusus terkait pertumbuhan kredit di segmen tertentu, kami akan juga evaluasi," pungkasnya.