c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

30 Juli 2024

20:53 WIB

Ramai Impor Ilegal, APPBI Minta Pengawasan Dari Sebelum Masuk Pasar

Ketua Umum DPP APPBI, Alphonsuz Wijaja minta pemerintah awasi produk impor dari titik masuk ke Indonesia, bukan di pasar dalam negeri. Ia menilai impor ilegal saat ini semakin terbuka dan masif.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Ramai Impor Ilegal, APPBI Minta Pengawasan Dari Sebelum Masuk Pasar</p>
<p id="isPasted">Ramai Impor Ilegal, APPBI Minta Pengawasan Dari Sebelum Masuk Pasar</p>

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaja saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (30/7). ValidNewsID/Erlinda PW.

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaja menyatakan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal saat ini perlu diapresiasi. Namun ia berharap sebaiknya pemerintah bisa melakukan pencegahan masuknya barang impor sejak di hulu atau di pelabuhan.

Adanya temuan pertama yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal pada Jumat (26/7) lalu di gudang barang impor di kawasan Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp40 miliar, Alphonsuz pun menyebut hal tersebut sebagai langkah kecil yang membuka tabir bahwa impor ilegal saat ini makin marak.

"Saya kira sekarang jadi terbuka ya (impor ilegal) dengan adanya Satgas Impor Ilegal. Semakin terbuka bahwa impor ilegal itu ada dan semakin masif keberadaannya," ujar Alphonsuz saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (30/7).

Baca Juga: Temuan Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar Diindikasi Dikelola WNA

Dia menilai, jika produk impor ilegal terlanjur masuk di pasaran Indonesia yang berdekatan langsung dengan masyarakat, maka akan lebih sulit dibandingkan pemberantasan impor yang dilakukan sejak masuk wilayah Indonesia. Alasannya, tentu saja pedagang atau distributor akhir akan sulit membedakan asal usul produk tersebut apakah impor legal atau ilegal.

"Menurut saya jauh lebih tepat harus dilakukan adalah mencegah barang-barang ini sebelum masuk ke pasar. Jangan sampai barang ini terlanjur masuk, baru ditindak. Dampaknya akan banyak," tegas Alphonsuz.

Oleh karena itu, ia pun meminta bisa benar-benar mengawasi jalur masuk barang impor, baik di darat, laut, dan udara.

"Ini kan mereka masuk menyerbu dari seluruh penjuru. Baik darat, laut, atau udara. ya semua ini harus dijaga," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (26/7) lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli hasan (Zulhas) bersama satgas impor ilegal telah mengekspose temuan barang impor ilegal di salah satu pergudangan impor di Jakarta Utara. Bahkan ia uga mengindikasikan adanya kepemilikan dan importasi produk tersebut dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Kemendag Musnahkan 8 Jenis Produk Impor Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Produk impor ilegal yang diekspos tersebut antara lain produk handphone dan tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi sekitar Rp20 miliar, barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak Rp5 miliar.

"Sekali lagi ini hasil indikasi sementara, ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta di-packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online," jelas Zulhas saat melakukan ekspos produk impor ilegal di Jakarta Utara, Jumat (26/7).

Adanya keterlibatan WNA tersebut, Zulhas selaku penasehat dalam Satgas Impor Ilegal menyampaikan perlu adanya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian, pengusaha dan penyedia persewaan gudang untuk memeriksa lebih dulu penyewa gudang. Tujuannya, agar pemilik gudang tidak tersangkut kesalahan jika tidak tahu menahu impor ilegal tersebut.

"Bagaimanapun namanya ilegal ya salah juga," ucap Zulhas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar