c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Juni 2023

13:22 WIB

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Hadir di Website BI

Terhitung 1 Juli 2023, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia pada laman https://www.bi.go.id/hargapangan.

Penulis: Khairul Kahfi

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Hadir di Website BI
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Hadir di Website BI
Tangkapan layar Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. ValidNewsID/Rheza Alfian

JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan, terhitung 1 Juli 2023, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia pada laman https://www.bi.go.id/hargapangan.

“PIHPS Nasional adalah sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh Bank Indonesia sejak tahun 2016, dan berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Rabu (28/6)

Adapun informasi harga yang disajikan mencakup komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir. 

Komoditas pangan yang disurvei dan disajikan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis adalah 10 komoditas pangan yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan angka inflasi (strategis), khususnya untuk inflasi pangan bergejolak atau volatile food.

Bobot komoditas pangan tersebut dalam Survei Biaya Hidup BPS 2012 untuk menghitung angka inflasi IHK Nasional, yakni beras dengan bobot 3,81; telur ayam ras (0,67); daging ayam ras (1,2); daging sapi (0,59); cabai merah (0,37); cabai rawit (0,13); bawang merah (0,29); bawang putih (0,17); minyak goreng (0,57); dan gula pasir (0,53). 

Baca Juga: Jokowi Akui Kenaikan Harga Daging Ayam Terlalu Tinggi

Spesifik, PIHPS melaporkan, sebanyak enam kualitas beras berdasarkan level harga yaitu 2 jenis beras kualitas biasa/bawah, 2 jenis beras kualitas sedang, dan 2 jenis beras kualitas premium dengan pelaporan harga per kg. 

Pemilihan jenis beras berdasarkan jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat di kota/kabupaten lokasi sampel.  

Kemudian, melaporkan cabai merah yang terdiri dari dua kualitas, yaitu cabai merah besar dan cabai merah keriting kualitas segar dengan harga dihitung per kg. Untuk cabai rawit pelaporan dilakukan dari dua kualitas, yaitu cabai rawit merah dan rawit hijau dengan kualitas segar dengan harga dihitung per kg.

Adapun, PIHPS juga melaporkan perkembangan harga bawang merah dengan kualitas sedang per kg. Sementara, pelaporan juga dilakukan kepada komoditas bawang putih dalam bonggol kualitas sedang per kg.

Lalu, PIHPS juga melaporkan harga daging sapi yang terdiri dari 2 kualitas, yaitu daging sapi has luar dan has dalam segar per kg. Sedangkan untuk harga daging ayam ras hanya mencakup satu kualitas tanpa jeroan segar per kg.

Harga telur ayam ras hanya dipantau satu kualitas per kg. PIHPS juga melaporkan gula pasir di 2 kualitas, yaitu kualitas lokal/curah warna kuning dan kualitas premium per kg. PIHPS juga memantau 3 kualitas minyak goreng, yaitu 1 kualitas lokal/curah dan 2 kualitas kemasan isi ulang yang dihitung per liter.

Hingga tahun 2023, survei pemantauan harga PIHPS Nasional telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.

Baca Juga: Satgas Pangan Kawal Jalur Distribusi Bahan Pokok Jelang Iduladha

Publikasi PIHPS Nasional pada website Bank Indonesia dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional. PIHPS mulai dikembangkan 2016 melalui platform independen www.hargapangan.id

“Setelah proses integrasi tersebut, portal www.hargapangan.id akan dinonaktifkan,” jelasnya. 

Erwin mengungkapkan, hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas.

PIHPS Nasional menjadi salah satu indikator yang penting dalam memantau perkembangan harga pangan. Dalam rangka mendukung analisis Bank Indonesia dan juga bagi publik/masyarakat luas. 

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kualitas data publikasi PIHPS Nasional untuk menjamin akurasi dan keandalan data pangan nasional,” paparnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar