c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 Mei 2023

17:20 WIB

PUPR Ungkap Alasan Investor Belum Masuk Ke IKN

Pemodal ingin melihat terlebih dahulu soal keseriusan pemerintah dalam membangun IKN.

Penulis: Yoseph Krishna

PUPR Ungkap Alasan Investor Belum Masuk Ke IKN
PUPR Ungkap Alasan Investor Belum Masuk Ke IKN
Lokasi pembangunan istana presiden di jalan lingkar Sepaku segmen 3 di Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). Antara Foto/Rivan Awa

JAKARTA – Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja memastikan bahwa belum masuknya investor untuk menanamkan modal di Ibu Kota Negara (IKN) bukan karena investasi di situ tidak menarik, tetapi mereka ingin melihat keseriusan pemerintah untuk membangun IKN.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PUPR. Dia menjelaskan, sudah banyak investor yang ingin menyuntikkan modal ke IKN. Akan tetapi, mereka menunggu kebijakan subsidi dari pemerintah sebagai bukti komitmen pembangunan kota masa depan tersebut.

"Investor sudah banyak yang minat, tapi investor ini sama kalau kita mau taruh uang, semuanya pasti begitu kalau kita disuruh jadi investor posisi pasti wait and see," papar Endra di Jakarta, Selasa (2/5).

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut hingga saat ini belum ada realisasi investasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Basuki menilai hal itu dikarenakan investor masih menunggu proses land clearing atau pemberesan lahan yang jadi area IKN.

Baca Juga: Pembangunan IKN Tetap Berjalan di Tahun Politik

Endra pun mengamini pernyataan Menteri Basuki. Apalagi, progres pembangunan IKN baru di kisaran 27% seperti yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo sekitar 1-2 pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Belum adanya realisasi investasi di IKN, sambungnya, bukan berarti tidak ada investor yang tertarik untuk menanamkan modal di sana. Terlebih, proses masuknya investasi harus melalui tahapan-tahapan tertentu.

"Dari Letter of Intent (LOI) sampai realisasi ada prosesnya jadi tidak bisa tiba-tiba investor tertarik, lalu besoknya menaruh uang. Ada tahapan perencanaan, kemudian mungkin feasibility study (FS), sampai perencanaan detail, baru dia (investasi) masuk," jabarnya.

Adapun persentase pemerintah terhadap postur anggaran pembangunan IKN adalah 30% dari kebutuhan sekitar Rp466 triliun. Jumlah 30% itu, kata Endra sifatnya merupakan subsidi terhadap suntikan dana yang masuk dari investor.

"Jadi 30% itu subsidi pemerintah, terutama di Zona 1A Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yakni area yang menjadi government core," tutur dia.

Baca Juga: Terima 182 LOI, OIKN Sebut Investor Minati Investasi Di IKN

Sementara untuk Zona 1B dan 1C merupakan campuran antara subsidi pemerintah dan investasi. Ketertarikan investor sudah terlihat untuk Zona 1B, 1C, serta Zona 2. Khusus saat ini, pemerintah tengah menggarap Zona 1A, lalu diikuti 1B dan 1C di atas lahan seluas 6.000 hektare.

Tak sampai situ, pemerintah juga merencanakan pembangunan bandara VIP di IKN yang prosesnya akan dimulai pertengahan tahun ini. 

Proyek dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun itu menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR bersama Kementerian Perhubungan.

"Jadi itu perlu diluruskan, government subsidi dulu yang harusnya masuk. Kalau pemerintah sudah kelihatan serius, baru mereka (investor) akan support," tandas Endra Atmawidjaja.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar