02 Mei 2024
20:34 WIB
PT SMF Klaim BI Rate Naik Tak Berdampak ke Penyaluran Kredit KPR
PT SMF, perusahaan pembiayaan di bawah Kemenkeu, menilai kenaikan BI Rate menjadi 6,25% tidak berdampak langsung terhadap penyaluran KPR.
Penulis: Aurora K M Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Gedung PT Multigriya Finansial (SMF). dok SMF
YOGYAKARTA - Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Multigriya Finansial (SMF) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 6,25% tidak memberikan dampak langsung kepada perusahaan selaku penyalur pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR).
Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Bonai Subiakto menerangkan, PT SMF merupakan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan (PPSP) di bawah Kemenkeu. Menurutnya, pihak pembiayaan sekunder biasanya terkena dampak tidak langsung dari kenaikan BI Rate.
"Jadi kalau bicara impact atas kenaikan suku bunga, khususnya di pembiayaan perumahan KPR, karena kami lembaga pembiayaan sekunder itu biasanya (merasakan) impact enggak langsung berdasarkan historis," ujarnya dalam acara Press Tour Kemenkeu di Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (1/5).
Baca Juga: SMF Ungkap 2 Tantangan Utama Program 3 Juta Perumahan Prabowo-Gibran
Bonai tidak memerinci dampak tidak langsung kenaikan suku bunga acuan BI terhadap perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan KPR.
Lebih lanjut, ia memaparkan realisasi penyaluran pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) PT SMF. Pada 2023, PT SMF telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp21,64 triliun untuk pembangunan 594.172 unit rumah.
Sementara pada 2024 ini, PT SMF menargetkan untuk menyalurkan pembiayaan KPR FLPP senilai Rp4,1 triliun untuk sebanyak 166.000 unit rumah. Selain KPR FLPP, perusahaan juga akan menyalurkan pembiayaan komersial, baik konvensional maupun syariah senilai Rp10,3 triliun. Sehingga total pembiayaan yang akan disalurkan Rp14,4 triliun.
Baca Juga: Ekonom: Kenaikan BI-Rate Relatif Minimal Ganggu Suku Bunga KPR
"Target untuk pembiayaan perumahan khusus program KPR subsidi sebagaimana dicanangkan pemerintah untuk 2024 ini 166.000 sampai akhir tahun," kata Bonai.
Meski ada kenaikan suku bunga acuan BI Rate, perusahaan pembiayaan pelat merah tersebut dilindungi aturan pemerintah khusus mengatur soal suku bunga KPR. Bonai menyampaikan, besaran suku bunga KPR yang dibebankan kepada masyarakat sekarang ini berlaku sebesar 5%.
"Untuk suku bunga tetap di angka 5% untuk KPR subsidi, jadi meski ada kenaikan suku bunga tetap KPR subsidi 5% FLPP, sehingga bagi masyarakat untuk bunga KPR program sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," tutup Bonai.