30 Mei 2024
10:26 WIB
PT PII Beri Penjaminan 52 Proyek Hijau KPBU dan BUMN Senilai Rp503 T
PT PII memberikan penjaminan 52 proyek KPBU dan BUMN senilai Rp503 triliun. Itu sudah termasuk dukungan untuk penyediaan infrastruktur sosial dan proyek hijau.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). ValidNewsID/Fitriana Monica Sari
BOGOR - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan penjaminan untuk 52 proyek KPBU dan BUMN senilai Rp503 triliun hingga Maret 2024.
Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Andre Permana menerangkan penjaminan itu meliputi skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), BUMN, dan penjaminan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada BUMN.
"Penjaminan yang telah dilaksanakan, Alhamdulillah telah memberikan penjaminan terhadap 52 proyek dan juga BUMN. Nilai investasi yang bisa di-leverage dari adanya penjaminan dari PT PII senilai Rp503 triliun," ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Rabu (29/5).
Baca Juga: PT PII Akan Jadi Penjamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara
Andre menyampaikan penjaminan PT PII bagi 52 proyek bernilai Rp503 triliun itu sudah termasuk dukungan penyediaan infrastruktur sosial dan pengembangan hijau atau green initiative.
Dia pun memerinci, dari total 52 proyek yang dijamin PT PII, ada sebanyak 34 proyek yang menggunakan skema penjaminan KPBU. Adapun nilai 34 proyek KPBU tersebut mencapai Rp301 triliun.
"Dari total 52 penjaminan, 34 di antaranya adalah proyek-proyek KPBU dan nilainya Rp301 triliun, termasuk infrastruktur sosial dan mendukung pembangunan hijau," ucap Andre.
Berdasarkan paparan Andre, portofolio PT PII untuk penjaminan proyek infrastruktur sosial dan mendukung pembangunan hijau mencakup 12 proyek. Terdiri dari proyek SPAM Pekanbaru dengan penjaminan Rp500 miliar, SPAM Bandar Lampung Rp800 miliar, SPAM Regional Jatiluhur 1 Rp1,7 triliun.
Kemudian proyek SPAM Karian Serpong Rp2,4 triliun, hydropower program Rp6,6 triliun, sustainable & reliable energy access program Rp41,4 triliun, SPAM umbulan Rp2,1 triliun, PLTP Dieng II & Patuha II Rp6,9 triliun.
Juga, proyek SPAM Semarang Barat dengan penjaminan Rp400 miliar, kereta api Makassar-Parepare Rp1 triliun, penerangan jalan umum lombok barat Rp95 miliar, dan proyek alat penerangan jalan kabupaten Madiun dengan nilai penjaminan Ro101 miliar.
Penurunan Emisi
Lebih lanjut, Andre menyampaikan ada nilai tambah ekonomi dari proyek pembangunan infrastruktur yang dijamin PT PII. Dia mencontohkan, penjaminan untuk proyek 16 ruas jalan tol sepanjang 991 km memberikan nilai tambah ekonomi sekitar Rp319 triliun selama masa konsesi.
Kemudian, PT PII mencatat pengembangan KEK Mandalika turut memberikan nilai tambah sekitar Rp8 triliun selama masa konsesi, lalu 6 Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Umbulan, Lampung, Semarang Barat, Jatiluhur, Pekanbaru, Karian Serpong memberi nilai tambah sekitar Rp19 triliun selama masa konsesi.
Baca Juga: Sebanyak 37 Jembatan CH Di Pulau Jawa Masuk Proyek KPBU
Tidak hanya itu, Andre pun memaparkan peran PT PII dalam mendorong penyediaan infrastruktur berkelanjutan. Dia menjelaskan PT PII juga menjamin proyek yang berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Dia menyebutkan potensi penurunan emisi GRK dari proyek infrastruktur yang telah diberikan fasilitas penjaminan pemerintah mencapai sejumlah 1,59 juta ton CO2e.
Andre menyebutkan potensi penurunan emisi sebanyak 1,59 juta ton CO2e itu berasal dari kontribusi proyek di tiga sektor. Pertama, sektor energi konservasi yang berpotensi menurunkan 409 ton CO2e. Contoh proyeknya, yakni PJU Kabupaten Madiun dan PJU Lombok Barat.
Kedua, sektor transportasi dengan potensi penurunan emisi sebanyak 616.132 ton CO2e. Contoh proyeknya, yakni kereta Makassar ke Parepare, serta 15 proyek jalan tol.
Ketiga, sektor energi terbarukan yang berpotensi menurunkan emisi 978.198 ton CO2e. Adapun contoh proyeknya, yaitu PLTM Lapai 1 (2x2,656 kW), PLTM Kalibumi (3 x 2,115 kW), PLTP Dieng 2 dan Patuha (2 x 55 MW), PLTA Bakaru I (2x63 MW), dan PLTA Bakaru II (2x70 MW).
"Kami mencoba mengkuantifikasi dari sisi dampak emisinya dari berbagai sektor energi. Ini perkembangan dari dampak ekonomi tadi, jadi dampak terhadap lingkungan juga kami quantify," tutur Andre.