26 April 2025
09:16 WIB
Prima Energy Serahkan Hak Partisipasi WK Northwest Natuna Ke BUMD
Pengalihan hak partisipasi (participating interest/PI) atas WK NWN kepada BUMD di Kepulauan Riau menunjukkan komitmen Prima Energy untuk melibatkan pemda dalam membangun industri hulu migas nasional.
Penulis: Yoseph Krishna
Ilustrasi lapangan migas offshore. Anjungan lepas pantai Yakin Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Senin (25/3/2024). Antara Foto/Hafidz Mubarak
JAKARTA - Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd bersama Prima Energy AAL Singapore Pte. Ltd resmi menyerahkan hak partisipasi (participating interest/PI) WK Northwest Natuna kepada badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun BUMD yang mendapat PI atas WK NWN tersebut ialah PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna. Penandatanganan perjanjian pengalihan PI telah dilakukan pada Kamis (24/4) lalu.
CEO Prima Energy Pieters Utomo lewat keterangan tertulisnya menegaskan pengalihan PI tersebut jadi bagian pelaksanaan ketentuan dalam kontrak bagi hasil, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Prima Energy Laksanakan Lifting Minyak Pertama Di Lapangan Camar
Dalam beleid tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diwajibkan agar menawarkan PI kepada BUMD sebagai bentuk pemberdayaan daerah dan peningkatan partisipasi dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
"Pengalihan PI ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk senantiasa mematuhi regulasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam membangun industri hulu migas nasional," ujar Pieters, Jumat (25/4).
Beriringan dengan itu, Prima Energy ia sebutkan terus melanjutkan pengembangan Lapangan Ande-Ande Lumut (AAL) di dalam WK tersebut supaya bisa sesegera mungkin memasuki tahap produksi.
Asal tahu saja, Lapangan AAL terletak sekitar 260 km dari Pulau Matak, Kepulauan Riau. Lapangan itu merupakan lapangan migas lepas pantai (offshore) di WK Northwest Natuna.
Lapangan AAL ditemukan lewat pengeboran empat sumur eksplorasi, yakni AAL-1X pada tahun 2000, AAL-2X dan AAL-3X tahun 2006, dan terakhir sumur appraisal AAL-4X di tahun 2016.
Area tersebut punya estimasi volume minyak in-place sebesar 214 juta barel, serta produksi yang berpotensi mencapai 42,7 juta barel.
"Kami terus melanjutkan pengembangan Lapangan Ande-Ande Lumut (AAL) agar dapat segera memasuki tahap produksi dan berkontribusi pada pencapaian target nasional," sambungnya.
Proses pengalihan hak partisipasi tersebut menempuh perjalanan yang cukup panjang, mengingat ada pergantian operator dan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/POD).
Baca Juga: Revisi POD I Lapangan Ande-Ande Lumut Rampung
Karena itu, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Luky A. Yusgiantoro menilai penandatanganan PI tersebut jadi milestone penting dalam proyek pengembangann Lapangan AAL.
Di samping itu, penyerahan PI kepada BUMD di Provinsi Kepulauan Riau ia sebut jadi langkah yang strategis untuk mendorong peran aktif daerah dalam industri hulu migas nasional.
"Kami berharap, pengalihan PI kepada daerah ini tidak hanya memperkuat peran BUMD dalam industri hulu migas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat," kata Luky.
Senada, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pun meyakini penandatanganan penyerahan PI kepada BUMD jadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemda, serta pelaku industri hulu migas untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
"Kami siap mengemban amanah ini secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Natuna dan Anambas," tandasnya.