05 Juni 2024
19:50 WIB
PP Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 T, BSI Buka Suara
Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Petugas Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani calon haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di BSI Kantor Cabang Banda Aceh Diponegoro, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/1/2024). Antara Foto/Khalis Surry
JAKARTA - Ramai beredar kabar soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menarik dana persyarikatan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun.
Selain mengalihkan dananya, PP Muhammadiyah bahkan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI. Keputusan itu pun kemudian menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa perseroan berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah untuk kemaslahatan bangsa.
Menurutnya, BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/6).
Baca Juga: BSI Imbau Nasabah Hati-Hati Terhadap Penipuan Online Jelang Iduladha
Wisnu menegaskan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Dia juga mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu.
Asal tahu saja, segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun. Pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
Terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Alasan Konsolidasi
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan PP Muhammadiyah menarik dana, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti enggan memberi jawaban rinci.
Ia hanya menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari konsolidasi yang telah direncanakan.
Begitu pula dengan pihak PP Muhammadiyah lainnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan lebih rinci terkait keputusan ini.
Mengutip rilis yang beredar, selain menginstruksikan seluruh badan amal usaha untuk menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah juga meminta agar dana tersebut dialihkan ke bank-bank syariah lainnya.
Baca Juga: Layanan BSI Di Aceh Terganggu, Bank Konvensional Kembali Dirindukan
Bank syariah yang dimaksud, antara lain Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Penarikan dana itu juga disebut menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Melalui surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.