04 Juni 2024
13:08 WIB
BSI Imbau Nasabah Hati-Hati Terhadap Penipuan Online Jelang Iduladha
BSI mengajak para nasabah untuk mengecek transaksi finansial secara berkala dan juga tidak memberikan password data pribadi kepada keluarga, oknum yang mengatasnamakan BSI, maupun pihak lainnya
Ilustrasi. Seorang nasabah menukarkan uang Rupiah ke Riyal sebagai mata uang Arab Saudi di KCP BSI Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024). ValidNewsID/Arief Rachman
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau nasabahnya, untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 atau menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, kebutuhan transaksi biasanya meningkat menjelang Iduladha seiring dengan rencana pembelian hewan kurban serta kegiatan rutin termasuk pembayaran kebutuhan sekolah.
“Karena itu, kami mengajak para nasabah untuk mengecek transaksi finansial secara berkala dan juga tidak memberikan password data pribadi, OTP kepada keluarga, oknum yang mengatasnamakan BSI maupun pihak lainnya selain diri sendiri,” kata Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Para nasabah BSI diminta untuk waspada terhadap modus kejahatan yang berkedok informasi perubahan tarif antar-bank yang diinformasikan melalui pesan WhatsApp pribadi. Wisnu mengatakan, perseroan mengajak masyarakat khususnya nasabah BSI untuk lebih menyadari (aware) dalam menanggapi informasi ilegal yang masuk melalui pesan online ataupun telepon.
BSI mengingatkan, modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp. BSI pun rutin mengimbau nasabah untuk mengecek saldo rekening di BSI Mobile atau cetak rekening koran secara berkala, serta mengganti kata sandi (password) kartu debit atau kartu BSI Hasanah Card dan BSI Mobile.
Para nasabah diminta untuk mengecek kebenaran informasi resmi BSI melalui berbagai kanal seperti BSI Call 14040, www.bankbsi.co.id, seluruh outlet BSI di seluruh Indonesia, serta media sosial BSI. Adapun informasi terkini mengenai biaya transaksi di BSI bisa diakses secara berkala melalui www.bankbsi.co.id.
Jangan Mudah Tergiur
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. Pernyataan OJK ini sebagai respons dalam menanggapi pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada suatu bank
"Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis.
Namun jika kesalahan berupa kelalaian pada pihak konsumen, dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak bank. OJK saat ini sedang meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
Friderica pun membagikan sejumlah tips untuk menghindari investasi bodong. Di antaranya, tidak mudah tergiur dengan janji untung fantastis, mengecek legalitas penawaran investasi, menyimpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi, serta tidak mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer.
"Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS," ujarnya.
Masyarakat, lanjutnya, juga dapat mengecek legalitas penawaran investasi dengan cara menghubungi atau mendatangi lembaga jasa keuangan tersebut untuk memastikan kebenaran produk investasi yang ditawarkan.
"Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank," tuturnya.