c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Agustus 2024

15:00 WIB

PMI Manufaktur Anjlok Gegara Industri RI Tertekan, Ini Saran Kemenperin

Kemenperin hanya menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>PMI Manufaktur Anjlok Gegara Industri RI Tertekan, Ini Saran Kemenperin</p>
<p>PMI Manufaktur Anjlok Gegara Industri RI Tertekan, Ini Saran Kemenperin</p>

Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). Antara Foto/Aditya Pradana Putra

JAKARTA - Purchasing Managers Index (PMI) PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 pertama kalinya mengalami kontraksi sejak Agustus 2021. Sebelumnya, PMI manufaktur RI terus mengalami ekspansi selama 34 bulan berturut-turut.

S&P Global mencatat, PMI manufaktur RI pada Juli 2024 berada di level 49,3 atau merosot dari 50,7 pada Juni 2024. Angka ini cukup beda jauh dari angka Indeks Keyakinan Industri (IKI) yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 52,40 pada Juli 2024.

Sebagai informasi, PMI manufaktur adalah indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur kesehatan sektor manufaktur. Angka indeks di atas 50 berarti sektor bisnis mengalami ekspansi, sedangkan angka di bawah 50 berarti mengalami kontraksi.

Melihat angka PMI manufaktur RI dari S&P Global yang anjlok ke wilayah negatif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur.

"Jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, yakin PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi pada posisi ekspansi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8).

Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Tergelincir ke Wilayah Negatif di 49,3

Menurut Menperin, posisi sektor manufaktur sudah tertekan karena kondisi global, termasuk masalah logistik. 

Sejalan dengan itu, dia pun meminta jajaran pemerintah, termasuk para menteri, agar tidak mengeluarkan kebijakan yang makin membunuh industri.

Agus menilai, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan pentingnya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.

"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," katanya.

Baca Juga: PMI Manufaktur Melorot Karena Relaksasi Lartas Permendag 8/2024 

Namun di satu sisi, Agus mengeklaim, PMI manufaktur Indonesia bulan lalu mulai mengalami penurunan sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan. Dengan kata lain, sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," tuturnya.

Sebagai informasi, aturan relaksasi impor tersebut diterbitkan dan berlaku pada Mei 2024. Kemenperin mencatat, secara berturut-turut PMI manufaktur sepanjang Mei-Juli 2024 terus menurun jika dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024, sebelum ada pemberlakuan relaksasi impor.

Pada April 2024, PMI manufaktur berada di level 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar