11 Mei 2024
15:30 WIB
PLN-ESDM Teken Kerja Sama Perubahan Iklim Subsektor Pembangkit Listrik
PLN dan Kementerian ESDM meneken kerja sama terkait tata kelola satu data untuk pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Foto udara kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/5/2023). Antara Foto/Arnas Padda
JAKARTA - PT PLN (Persero) meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik. Adapun penandatanganan tersebut dilakukan di sela peringatan Hari Bumi.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan, pemerintah serius dalam memitigasi perubahan iklim. Hal itu pun dinilai selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat celcius.
”Jadi disampaikan Pak Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) tadi, kalau betul orang lain baru mewacanakan baru merumuskan, kita sudah mengimplementasikan di dalam perencanaan. Itulah komitmen dari Pemerintah, kita ikut serta. Tadi sudah disampaikan bagaimana dampak global warming, sudah ada regulasi (di) seluruh dunia tidak boleh lebih dari 1,5 (derajat),” ujar Jisman dalam keterangan resmi, (11/5).
Baca Juga: Dilema Mengakselerasi Upaya Transisi Energi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Itu dilakukan dalam rangka mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.
”PLN dan Ditjen Gatrik sudah tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik. Termasuk implementasi perdagangan karbon, pertukaran data pelaksanaan penghitungan emisi GRK, serta saling mendukung dalam pengembangan kapasitas dan knowledge sumber daya manusia,” kata Darmawan.
Ia menyampaikan, dulu sistem perhitungan dan pelaporan emisi GRK PLN masih manual dan dilaporkan melalui APPLE-Gatrik milik Ditjen Gatrik. Sekarang ini, PLN memiliki aplikasi PLN Climate Click yang memiliki fungsi penghitungan dan pelaporan emisi GRK, perdagangan karbon, serta aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan iklim.
Dengan terintegrasinya sistem PLN dengan Ditjen Gatrik membuat data lebih akurat, efisien dan efektif. Selain itu, akan memudahkan kedua belah pihak dalam perubahan dan pengembangan fitur pada kedua aplikasi tersebut. Ke depannya, PLN dan Ditjen Gatrik juga dapat mengembangkan fitur lainnya guna meningkatkan tata kelola perubahan iklim.
"Dengan kolaborasi ini akan meningkatkan tata kelola mitigasi perubahan iklim yang semakin komprehensif," tutur Darmawan.
Baca Juga: Sepanjang 2023, PLN Rampungkan 28 Pembangkit EBT
Berkaitan dengan upaya memitigasi perubahan iklim, Dirut PLN mengeklaim, pihaknya bersama pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penambahan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau sepanjang sejarah yang telah diselaraskan dengan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Di dalam RUPTL terbaru, penambahan pembangkit baru di Indonesia pada tahun 2040 akan berasal dari energi baru terbarukan sebesar 75%. Sementara sisanya sebesar 25% berbasis pada gas. Hal tersebut sejalan dengan peta jalan transisi energi guna mencapai Net Zero emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.
”Ini adalah tantangan besar. Hari ini, saya harus memberitahu semuanya, bahwa bumi sedang memanas dan kita perlu mengurangi emisi gas rumah kaca dan PLN berkomitmen penuh untuk melakukan hal tersebut,” tutup Darmawan.